Merasa Ditipu, Reza Artamevia Laporkan Aa Gatot ke Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 07 Oktober 2016
Merasa Ditipu, Reza Artamevia Laporkan Aa Gatot ke Polisi

Reza Artamevia (Foto via Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penyanyi Reza Artamevia resmi melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Indonesia Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ke Polda Metro Jaya. Aa Gatot dilaporkan atas tindak penipuan.

Kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah mengatakan Aa Gatot dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ramdan menambahkan, selama ini Reza kerap dimintai uang oleh Gatot dengan dalih untuk membantu orang tidak mampu. Tapi, faktanya uang itu digunakan untuk membeli asfat alias sabu.    

"Aa Gatot disangka dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selama ini klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata asfat itu sabu," ujar Ramdan di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).

"Selama ini diminta patungan berupa uang, baik transfer atau tunai. Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfatitu sabu, intinya itu," katanya menambahkan. Akibatnya, Reza tak hanya keluar uang tapi juga mendapat stigma negatif sebagai pecandu sabu. 

BACA JUGA:

  1. KPAI Beri Perlindungan Hukum kepada Korban Anak-Anak Eks Padepokan Aa Gatot 
  2. KPAI Cecar Elma Theana Soal Penyalahgunaan Narkoba dan Pelecehan Seksual
  3. Elma Theana Penuhi Panggilan KPAI
  4. Selama di Padepokan Aa Gatot, Elma Theana Hanya Tahu Asfatul Jannah
  5. KPAI Berencana Panggil Reza Artamevia
#Sabu-sabu #Gatot Brajamusti #Aa Gatot #Reza Artamevia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Indonesia
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Fandi adalah anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan sabu seberat dua ton.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Bagikan