Merasa Dirugikan, Eggi Sudjana Laporkan Rusdi Kirana ke Bawaslu
Caleg PAN Eggi Sudjana. (MP/Asropih)
Merahputih.com - Calon Legislatif (Caleg) PAN, Eggi Sudjana mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melaporkan sejumlah nama terkait adanya surat suara yang telah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
Eggi merasa dirugikan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu surat suara yang dicoblos di Malaysia pada Paslon nomor urut 01 dan beberapa Caleg dari Partai NasDem. Eggi Sudjana merupakan Caleg PAN nomor urut 3 Dapil luar negeri.
Adapun, pihak yang dilaporkan adalah Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara di luar negeri (KPPSLN), Panitia Pengawas Pemilu di Luar Negeri (Panwas LN) di Malaysia, KPU, dan Caleg Partai NasDem Davin Kirana dan Ahmad.
"Cuma yang paling penting dari cerita sekarang ini Rusdi Kirana kita gugat juga secara perdata dan kita minta dinonaktifkan sebagai Dubes selama persoalan ini terjadi. Ada namanya Achmad juga Ya itu harus didiskualifikasi," kata Eggi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

Lebih lanjut, Eggi menuturkan, pihaknya juga akan menggugat secara perdata kepada 7 pihak yang juga dilaporkan ke Bawaslu.
"Yang keduanya ada pidana ada perdata pidananya ke polisi, perdatanya ke pengadilan negeri karena saya dirugikan. Coba bayangin spanduk kaya begini bikin bendera ke luar negeri tiba-tiba kalah karena orang dicoblos duluan kan nggak fair ini kurang ajar pengkhianat demokrasi," ucap dia.
"Oleh karena itu saya rugi berat kita gugat lah, nanti uangnya kita juga bagi-bagi ke rakyat pakai pesawat Lion kan dia yang punya Lion nih. Untuk dibagi-bagi ke rakyat," jelas Eggi.
Sebelumnya, beredar di media sosial adanya penemuan sejumlah kantung plastik warna hitam yang berisi surat suara diduga di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan Caleg dari Partai NasDem.
Padahal pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Minggu 14 April 2019 mendatang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024