Merasa Dilangkahi, Lukas Enambe Adukan Penunjukan Plh ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juni 2021
Merasa Dilangkahi, Lukas Enambe Adukan Penunjukan Plh ke Jokowi

Gubernur Papua Lukas Enambe. (Foto: papua.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menuai polemik. Hal ini terjadi usai Gubernur Papua Lukas Enembe menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut.

Jubir Lukas Enembe, Rifai Darus menyebut, penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy menjadi Plh Gubernur, akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Berkenaan dengan dugaan adanya maladministrasi penunjukan Plh Gubernur Papua oleh Dirjen Otda an. Mendagri, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe telah merespon cepat secara prosedural dengan menyampaikan laporan tertulis secara langsung kepada Presiden," kata Rifai dalam keteranganya, Sabtu (26/6).

Baca Juga:

Lima Tewas dan 4 Orang Warga Sipil Diduga Disandra KKB Papua

Rifai menerangkan, Gubernur Papua meyakini Presiden Joko Widodo dikenal sebagai sosok yang memahami suara hati masyarakat Papua.

"Dengan kearifan yang dimiliki oleh beliau tentu diharapkan agar Bapak Presiden dapat bijak memutuskan sesuatu yang sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat Papua," imbuh Rifai.

Lukas mengklaim, Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Penunjukkan (Sekda) tersebut, dinilai tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

"Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe (tidak) diacuhkan dan tidak digunakan," sambungnya.

Lukas Enembe pun meminta warga Papua tak turun ke jalan terkait penunjukan Plh Gubernur Papua. Lukas Enembe berpesan bahwa ingin meninggalkan legacy yang baik kepada rakyat dan penerusnya. Lukas Enembe, kata Rifai akan tetap menghormati aturan yang berlaku.

plh gubernur papua dance yulian flassy.(Foto: papua.go.id)
Plh Gubernur Papua Dance Yulian Flassy.(Foto: papua.go.id)

"Gubernur akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, begitu pula harapan beliau kepada masyarakatnya untuk juga mematuhi hal tersebut," ujarnya.

Lukas Enembe juga mengingatkan warga Papua agar tak terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu tak ingin kondisi di Papua dimanfaatkan kelompok tertentu.

Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua diprotes Lukas Enembe. Sebab, Lukas yang saat ini dirawat karena sakit tidak diberitahu terlebih dahulu atau dikonsultasikan ataupun dimintai persetujuan selaku Gubernur Papua yang sah. (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

# Lukas Enembe #Papua #Konflik Papua #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Bagikan