Merasa Dilangkahi, Lukas Enambe Adukan Penunjukan Plh ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juni 2021
Merasa Dilangkahi, Lukas Enambe Adukan Penunjukan Plh ke Jokowi

Gubernur Papua Lukas Enambe. (Foto: papua.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menuai polemik. Hal ini terjadi usai Gubernur Papua Lukas Enembe menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut.

Jubir Lukas Enembe, Rifai Darus menyebut, penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy menjadi Plh Gubernur, akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Berkenaan dengan dugaan adanya maladministrasi penunjukan Plh Gubernur Papua oleh Dirjen Otda an. Mendagri, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe telah merespon cepat secara prosedural dengan menyampaikan laporan tertulis secara langsung kepada Presiden," kata Rifai dalam keteranganya, Sabtu (26/6).

Baca Juga:

Lima Tewas dan 4 Orang Warga Sipil Diduga Disandra KKB Papua

Rifai menerangkan, Gubernur Papua meyakini Presiden Joko Widodo dikenal sebagai sosok yang memahami suara hati masyarakat Papua.

"Dengan kearifan yang dimiliki oleh beliau tentu diharapkan agar Bapak Presiden dapat bijak memutuskan sesuatu yang sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat Papua," imbuh Rifai.

Lukas mengklaim, Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Penunjukkan (Sekda) tersebut, dinilai tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

"Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe (tidak) diacuhkan dan tidak digunakan," sambungnya.

Lukas Enembe pun meminta warga Papua tak turun ke jalan terkait penunjukan Plh Gubernur Papua. Lukas Enembe berpesan bahwa ingin meninggalkan legacy yang baik kepada rakyat dan penerusnya. Lukas Enembe, kata Rifai akan tetap menghormati aturan yang berlaku.

plh gubernur papua dance yulian flassy.(Foto: papua.go.id)
Plh Gubernur Papua Dance Yulian Flassy.(Foto: papua.go.id)

"Gubernur akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, begitu pula harapan beliau kepada masyarakatnya untuk juga mematuhi hal tersebut," ujarnya.

Lukas Enembe juga mengingatkan warga Papua agar tak terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu tak ingin kondisi di Papua dimanfaatkan kelompok tertentu.

Sebelumnya, keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua diprotes Lukas Enembe. Sebab, Lukas yang saat ini dirawat karena sakit tidak diberitahu terlebih dahulu atau dikonsultasikan ataupun dimintai persetujuan selaku Gubernur Papua yang sah. (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

# Lukas Enembe #Papua #Konflik Papua #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
"Alat berat tidak bisa masuk ke dalam terowongan karena begitu diangkat lumpurnya maju-maju terus."
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
Indonesia
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Saat tim SAR tiba lokasi, kondisi helikopter nahas itu dalam keadaan sudah terbakar dan berada di sisi jurang pada ketinggian sekitar 11.000 feet.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Bagikan