Menyesal Minta Maaf, Kelasi Kepala Penembak Bos Rental Menangis di Sidang Pengadilan Militer

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Maret 2025
Menyesal Minta Maaf, Kelasi Kepala Penembak Bos Rental Menangis di Sidang Pengadilan Militer

Terdakwa satu, anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menangis dalam sidang kelima kasus penembakan bos rental dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) TNI AL Bambang Apri Atmojo menyatakan penyesalannya sambil menangis telah menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

Penyesalan anggota TNI AL berawal dari pertanyaan kuasa hukum terkait perbuatannya di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, awal Februari lalu.

"Setelah kejadian apakah ini saudara menyesal perbuatan tersebut?" tanya kuasa hukum, dalam sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3).

Baca juga:

3 Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Didakwa Pasal Berlapis, Pembunuhan hingga Penadahan

"Sangat menyesal sampai saat ini masih merasa bersalah kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," jawab terdakwa, sambil menangis dan mengelap air matanya.

"Masih ada keinginan untuk meminta maaf kepada korban?" tanya kuasa hukum dikutip Antara, yang kembali dijawab terdakwa Bambang, "Siap masih."

Terdakwa Bambang mengungkapkan dirinya tahu rasa sakitnya kehilangan orang tua karena pada saat kejadian penembakan juga baru kehilangan ayahnya. "Karena pada saat itu orangtua kami baru 20 hari meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga:

Pengadilan Militer Jamin Bakal Terbuka dan Tak ada Intervensi di Sidang Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental

Apalagi, lanjut dia, pada malam itu niatnya bukan membuat kejahatan hanya membantu rekannya terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan yang tengah mencari mobil.

"Ya, kami harapkan korban masih hidup dan anak korban mau menerima maaf kami. Kami menyesal, kami tidak ada niat untuk membunuh, semua terjadi karena terdesak, kami sudah meminta maaf kepada keluarga korban tetapi ditolak," tutur terdakwa.

Pengadilan Militer ini berawal peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1). Terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Baca juga:

Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Adapun para terdakwa yakni Sertu Akbar Adli dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Sementara untuk Sertu Rafsin Hermawan terancam hukuman paling empat tahun penjara. (*)

#Pengadilan Militer #Kasus Penembakan #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
TNI AL juga mengerahkan KRI rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi para korban banjir
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Armada Tempur Laut Bertambah, TNI AL Siap Sambut KRI Prabu Siliwangi
Para prajurit akan diberangkatkan ke Italia pada akhir November tahun ini untuk menjalani pelatihan singkat tentang KRI Prabu Siliwangi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Armada Tempur Laut Bertambah, TNI AL Siap Sambut KRI Prabu Siliwangi
Indonesia
TNI AL: Kapal Selam Otonomous Bukti Kemajuan Teknologi Dalam Negeri
Kehadiran KSOT juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pionir pengguna KSOT di kawasan Asia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
TNI AL: Kapal Selam Otonomous Bukti Kemajuan Teknologi Dalam Negeri
Indonesia
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Kapal selam otonom ini secara fisik berukuran mini tanpa awak manusia, digerakkan motor penggerak listrik dengan sistem navigasi sementara ini memakai sinyal internet.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
rudal BrahMos telah digunakan untuk operasi berbagai, baik ground-to-ground, ground-to-sea, ataupun air-to-ground.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Bagikan