Menunggu Babak Akhir Pembubaran BUMN Buntung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 September 2021
Menunggu Babak Akhir Pembubaran BUMN Buntung

Kantor Kementerian BUMN. (Foto: bumn.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dari ratusan Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi dan sebagian sudah digabungkan lewat holding, pemerintah segera membubarkan sedikitnya 7 BUMN yang selama ini sudah tidak beroperasi, mati suri ataupun terlilit hutang yang menumpuk.

Teranyar, restrukturisasi telah dilakukan pada PT Iglas dengan penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas lewat pengambilalihan aset. Wacana pembubaran bumn yang sudah tidak beroperasi ini,berhembus sejak era Presiden SBY tapi tidak pernah terealisasi.

BUMN yang menunggu untuk dibubarkan antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Baca Juga:

BUMN Harus Gencar Bantu UMKM

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menegaskan, pembubaran ini telah menjadi bahan diskusi menarik saat bertemu dengan DPR RI, bahwa tentu dengan era pasar bebas digitalisasi keputusan harus semakin cepat. Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan.

"Tentu karena ini lintas Kementerian yang dinilai sebagai bagian dari bagaimana saling menjaga. Tapi percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat," katanya.

Ia menegaskan, untuk menutup perusahaan BUMN, Kementerian BUMN perlu proses panjang. Karena itu pihaknya, telah meminta, dukungan dari Presiden RI Joko Widodo dan semua menteri, serta DPR

"Berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat. Hal ini bertujuan supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan," katanya.

Selama ini, BUMN berkontribusi dalam konstribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp 1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun.

Dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun. Sementara dividen untuk tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula yang Rp 40 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: bumn.go.id)
Caption

Namun, pemerintah pula terus memberikan penyertaan modal negara mencapai Rp 147 triliun pada periode 2011-2020. PNM diberikan karena penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

Tercatat, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) tengah melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.

Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PT PPA dibantu oleh konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian, termasuk di antaranya, kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial guna merumuskan roadmap penanganan dan menentukan solusi penyelesaian terhadap perusahaan BUMN Titip Kelola dengan mengedepankan tata kelola yang baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

PT PPA sendiri tengah bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).

Sebelumnya, Anggota DPR Nusron Wahid mendorong, untuk menciptakan legacy bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan DPR, mengurangi beban BUMN pada masa lampau.

"Kami mengusulkan agar semua RDI dan SLA di semua BUMN dikonversi saja menjadi PMN. Sehingga semua bukunya BUMN ke depan menjadi sehat dan kredibel," katanya. (Asp)

Baca Juga:

7 Bank Selamatkan Keuangan BUMN Waskita Karya

#BUMN #Kinerja BUMN #Erick Thohir #Holding BUMN #Utang BUMN #Kerugian BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Nova Arianto Bakal Naik Kelas, Erick Thohir Tawarkan Promosi Pegang Timnas U20
"Kalau ditanya sudahkah Coach Nova berhasil? Berhasil. Lalu Coach Nova ke mana? Naik kelas ke U20," kata Erick Thohir.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Nova Arianto Bakal Naik Kelas, Erick Thohir Tawarkan Promosi Pegang Timnas U20
Olahraga
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Erick menegaskan ketiga nama yang bertahan merupakan sosok penting dalam struktur teknis timnas Indonesia untuk masa depan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Olahraga
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak buru-buru mencari pelatih baru timnas Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Olahraga
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
"Jadi kita harus moving forward, mencari pelatih baru, yang kita melihat kekurangan dan kelebihan STY maupun Patrick," kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Oktober 2025
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Olahraga
Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang
Menpora, Erick Thohir, melepas kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025. Ia mengatakan, bahwa kontingen Indonesia layaknya pahlawan yang dikirim untuk berperang.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Bagikan