Menuju Hutan Mati Papandayan, Kegersangan yang Memikat Hati

Asty TCAsty TC - Senin, 17 Juli 2017
Menuju Hutan Mati Papandayan, Kegersangan yang Memikat Hati

Hutan Mati di Gunung Papandayan (Foto: Instagram/restumamaa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

HUTAN, tetapi tidak berpohon. Hanya dataran putih dengan batang dan ranting-ranting pohon yang telah kering. Itulah pemandangan kawasan Hutan Mati di Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Keeksotikan bekas letusan gunung tersebut menarik hati para pendaki Gunung Papandayan. Erupsi yang terjadi di tahun 2002 melalap habis puluhan hektar areal gunung api di sebelah tenggara Kota Bandung itu.

papandayan
Serba putih Hutan Mati, sejauh mata memandang. (Foto: Instagram/cipangstory)

Suasana alam serba putih dan gersang yang memberikan kesan mistis pada hutan ini justru menjadikannya unik. Wisatawan mendaki khusus untuk berfoto di sini. Bahkan ada pula yang memanfaatkan keindahan panorama Hutan Mati sebagai latar foto pranikah.

prewed papandayan
Eksotisme Hutan Mati menarik minat pasangan muda untuk melakukan foto pranikah di tempat ini. (Foto: Instagram/fajarmlyd)

Lokasinya tersembunyi, jauh dari pintu masuk utama kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan. Dulu, untuk menikmati keindahan alam Hutan Mati tidaklah mudah. Wisatawan harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam. Jauhnya jarak tempuh menuju Hutan Mati itu kerap membuat banyak wisatawan mengurungkan niatnya, apalagi bagi yang sudah berumur atau membawa anak.

Panorama itu pun sering kali hanya dinikmati oleh para pendaki yang melakukan perjalanan menuju bumi perkemahan Pondok Saladah atau Tegal Alun. Tentunya harus dengan kondisi fisik yang benar-benar fit karena jalannya yang terjal.

Namun, sejak dikelola PT Astri Indah Lestari (AIL), Hutan Mati itu menjadi mudah diakses, bahkan oleh berbagai para lanjut usia maupun anak-anak. Kini, perjalanan ke Hutan Mati mulai dari gerbang paling lama hanya sekitar setengah jam. Tinggal mengikuti jalan setapak yang telah disiapkan pengelola, lebih aman dan nyaman.

jalan setapak papandayan
Jalan setapak menuju Hutan Mati Papandayan. (Foto: YouTube/ardibenga)

Tak perlu membawa berbagai macam peralatan, apalagi tas besar untuk menempuh perjalanan menuju Hutan Mati. Pengunjung cukup membawa sebotol air mineral untuk hilangkan dahaga selama berjalan. Jalur khusus ini pun aman dilalui anak-anak dan manula. Ada petugas keamanan di setiap pos.

papandayan anak-anak
Kini anak-anak dapat turut mendaki menuju Hutan Mati Papandayan. (Foto: Instagram/febriana_suherwan)

Wisatawan yang hendak menikmati Hutan Mati cukup membayar sebesar Rp30 ribu per orang di gerbang utama Taman Wisata Gunung Papandayan. Selain hutan mati, gunung berketinggian 2.665 meter dari permukaan laut itu memiliki titik-titik wisata lainnya, seperti kawah, tebing, Pondok Saladah, dan taman edelweis.

Jadi, tunggu apa lagi? Sahabat MerahPutih dapat berwisata ke Hutan Mati Papandayan bersama keluarga. Jangan lupa membawa kamera untuk mengabadikan momen serta keunikan panorama Hutan Mati. (*)

Baca juga artikel mengenai hutan unik lainnya di sini: Aokigahara, Hutan Bunuh Diri Di Kaki Gunung Fuji.

#Hutan #Gunung Papandayan Garut #Wisata Garut #Gunung Api
Bagikan
Ditulis Oleh

Asty TC

orang Jawa bersuara alto

Berita Terkait

Indonesia
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Perubahan status itu, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Berita Foto
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Tersangka kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo
Indonesia
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Para peserta off road telah membuka jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan cara membabat hutan dan menyeberangi sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Indonesia
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Komisi IV terus menyaring berbagai masukan melalui forum RDPU yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Indonesia
Aktivitas Gunung Api Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Tekanan di Dalam Tubuh Gunung Masih Tinggi
Dalam pengamatan visual pada periode 17-18 Juni 2025 Gunung Lewotobi Laki-laki terlihat jelas hingga tertutup kabut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Aktivitas Gunung Api Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Tekanan di Dalam Tubuh Gunung Masih Tinggi
Indonesia
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Bagikan