Menteri Tjahjo Perpanjang WFH Untuk ASN Hingga 13 Mei

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 April 2020
 Menteri Tjahjo Perpanjang WFH Untuk ASN Hingga 13 Mei

MenPAN RB Tjahjo Kumolo keluarkan surat edaran ASN kerja dari rumah sampai 13 Mei (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 13 Mei 2020.

Hal ini diputuskan melalui surat edaran Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020 tentang kedua atas SE Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 yang mengatur sistem kerja ASN selama pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Pilkada Serentak Bakal Dilangsungkan 9 Desember, KPU Berharap Perppu Segera Diterbitkan

"Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah sebagaimana telah diubah dengan SE Menpan-RB 34/2020, diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam surat edarannya, Senin (20/4).

MenPAN RB Tjahjo Kumolo
MenPAN RB Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPK Firli Bahuri (MP/Ponco Sulaksono)

Tjahjo meminta, keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga meskipun ASN bekerja dari rumah. Karena itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah harus memastikan kesesuaian sistem kerja di tiap instansi.

"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Tjahjo.

Baca Juga:

Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan

Tjahjo pun berharap, penyesuaian sistem kerja untuk daerah yang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga, PPK di setiap instansi diharapkan dapat memperhatikan kebijakan PSBB di daerahnya masing-masing.

"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja ASN sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2020 tentang penyesuaan sistem kerja ASN di wilayah dengan penetapan PSBB," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Lima Pasien Positif COVID-19 di Tasikmalaya Dinyatakan Sembuh

#Work From Home #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Menpan RB #Tjahjo Kumolo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah
Surat edaran WHF itu ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (27/8)
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Bagikan