Menteri Tjahjo Bantah Penerbitan Perppu Ormas Dadakan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 15 Juli 2017
Menteri Tjahjo Bantah Penerbitan Perppu Ormas Dadakan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 mengenai organisasi masyarakat (ormas) tidak melalui mekanisme sebenarnya hingga terkesan dadakan.

Menurutnya, regulasi yang sudah ditandatangani Presiden itu, telah melalui masukan dari berbagi pihak dan stakeholder.

"Kita sudah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, pakar agama, pakar hukum dan ini tidak dadakan," kata Tjahjo melalui Telkomfrence saat gelar diskusi "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Lebih lanjut, Ia membantah adanya pembekuan ormas tertentu usai penerbitan Perppu.

"Kita tidak ingin terburu-buru, ini hanya sebagai warning bagi ormas yang anti Pancasila," imbuhnya.

Lagi pula, Perppu ini masih akan dibahas oleh DPR dan putuskan dalam paripurna.

Ia menambahkan, sebagai negara demokratis, UU memberikan hak seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berserikat, tapi perlu diingat pemerintah punya mekanisme sendiri dalam menjaga tatanan bernegara.

"Negara manapun punya aturan, kalau ormas memang dijamin UU dan berhimpun dibenarkan negara. Tetapi negara punya aturan," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait berikut ini: Perppu Ormas, Fadli Zon: Salah Diagnosa Salah Kasih Obat

#Perppu Ormas #Perppu #Ormas #Tjahjo Kumolo #Ormas Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Bagikan