Menteri Tito Langsung 'Smash' Usulan Bansos Disetop Selama Pilkada dari DPR
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan Komisi II DPR tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.
"Apalagi ini bolanya dari Komisi II (DPR), bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Namun, Tito meminta agar sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai dihelat. Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga:
Buka 3 Sumber Dana, Menkeu Jamin Anggaran Tanggap Bencana Lewotobi Tersedia
"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang ngungsi, ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka pak, mereka memerlukan itu," usul Mendagri.
Senin (11/11) kemarin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan," katanya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari