Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam. ANTARA/Harianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo merasa tertampar karena ada jajarannya yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatra Utara (Sumut).

"Pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar 'tamparan' keras ke saya," kata Dody, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (28/6) malam.

Menteri PU mengaku geram masih ada saja anak buahnya yang tersangkut kasus dugaan korupsi padahal sudah sering diperingati untuk bekerja dengan hati bersih

Baca juga:

KPK Janji Kejar Siapapun yang Terlibat OTT Sumut, Termasuk Jika Mengalir ke Bobby Nasution

"Saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini," ungkap Dody.

Dody juga menegaskan tidak akan menutupi jika terbukti ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat. Namun, dia menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!" tuturnya.

Lebih jauh, Dody menambahkan OTT KPK ini menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang korup di kementeriannya.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus OTT Proyek Jalan Sumut

"Kalau pun ada yang nyangkut di (Jalan) Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," tandas orang nomor satu di Kementerian PU itu.

Dilansir dari Antara, KPK telah menetapkan lima tersangka dan turut menyita uang tunai Rp 231 juta dalam OTT terkait proyek pembangunan sejumlah jalan di Sumut.

Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung mulai Sabtu 28 Juni kemarin. Berikut identitas kelima tersangka:

5 Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut

  1. Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut)
  2. Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn.Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)
  3. Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara)
  4. Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG)
  5. Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN)

(*)

#Ott Kpk #Menteri PU Dody Hanggodo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan