Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri PPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Bandung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Januari 2022
Menteri PPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Bandung

Kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Mapolrestabes Bandung. (Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kasus kekerasan seksual mencuat belakangan ini di Bandung. Di antaranya kasus perkosaan terhadap santriwati yang dilakukan guru pesantren berinisial HW.

Dan kedua, kekerasan seksual menimpa seorang anak berusia 14 tahun. Korban diperkosa kemudian dijual melalui media sosial.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama perguruan tinggi pada pertengahan Desember 2021 lalu telah merilis hasil survei prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya menurun.

Baca Juga:

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mutlak Segera Disahkan

Namun belakangan, terjadi beberapa kasus yang cukup memprihatinkan, termasuk kasus yang terjadi di Bandung. "Hasil survei kami 10 hari lalu prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu menurun. Tapi realita belakangan ini di media cukup memprihatinkan," ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat kunjungan kerja ke Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1).

Artinya, kata Menteri, masyarakat kini sudah berani melapor dan memiliki kepercayaan kepada penegak hukum. Ini pertanda baik karena menurutnya, kasus kekerasan fisik maupun seksual bukan aib keluarga yang harus disembunyikan tapi diproses hukum.

"Kalau dulu dianggap aib dalam keluarga makanya mereka tutupi, sekarang kita patut apresiasi karena masyarakat sudah berani speak up dan yakin akan ditangani dengan baik," katanya.

Jabar sendiri telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, di mana telah diatur tentang hak-hak dasar dan hak khusus anak. Hal-hal yang diatur di antaranya jaminan atau hak terhindar dari eksploitasi dan kejahatan seksual. Perlindungan saksi anak sebagai korban kejahatan orang dewasa. Mendapat pelayanan terpadu di puskesmas dan rumah sakit untuk merehabilitasi anak-anak korban kekerasan.

Kemudian diatur kewajiban pemda, di antaranya membentuk Forum Anak Provinsi yang saat ini sudah ada di bawah DP3AKB Provinsi Jawa Barat dengan jejaring forum anak di 27 kota/kab. Perda juga mengatur sinergi dengan kab/kota maupun provinsi lain. Pihak ketiga seperti kepolisian atau lembaga dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga:

RUU TPKS, Payung Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual

Menteri Bintang mengapresiasi penanganan dan pendampingan dari Pemda Provinsi Jabar terhadap kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak yang terjadi di Jabar khususnya Kota Bandung.

"Terima kasih Kapolrestabes Bandung dan semua pihak dalam penanganan kasus ini luar biasa sudah memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak dan sudah mengacu pada SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," katanya.

Menteri Bintang yang didampingi Bunda Forum Anak Jabar Atalia Praratya Kamil juga mengunjungi UPT P2TPA Kota Bandung untuk memberikan arahan dan semangat.

Menurut Bintang, daerah lain bisa mencontoh pola penanganan di Jabar yang dinilainya komprehensif dan sinergi dengan berbagai pihak. Komitmen dari Pemda Provinsi Jabar bersama pemda kabupaten/kota juga terus dilakukan khususnya dalam pendampingan korban.

"Saya apresiasi setiap kasus di Jabar komitmen dan Pemda Provinsi Jabar sudah luar biasa dalam pendampingannya. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujarnya.

Bintang menyebut, penanganan dua kasus kekerasan seksual di Kota Bandung dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir oleh lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan bergerak cepat. Aparat penegak hukum juga dinilainya sudah sangat tegas namun tetap memperhatikan kondisi psikologis korban.

"Terima kasih untuk Bu Atalia dan lintas OPD Provinsi maupun kabupaten/kota yang selalu bergerak cepat dan memberi pendampingan psikososial terbaik kepada korban karena itu sangat penting," tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Isu Kekerasan Seksual Diharap Dibahas dalam Muktamar NU

#Menteri PPPA #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan