Menteri Pigai Akui dapat 'Serangan' Imbas Minta Tambahan Anggaran Rp 20 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Menteri Pigai Akui dapat 'Serangan' Imbas Minta Tambahan Anggaran Rp 20 T

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat suara terkait alasannya meminta kenaikan anggaran Rp 20 triliun sehingga menggemparkan tanah air. Tujuan permintaan penambahahan anggaran tersebut guna membawa perubahan besar terkait HAM di Indonesia.

"Dalam persoalan HAM, sudah pasti kami memahami bahwa kami memiliki kompetensi, keterampilan, pengetahuan, dan juga sikap yang tepat," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Pigai mengklaim telah menunjukkan pertanggungjawaban sebagai pimpinan. Menurutnya, tak ada kelemahan aspek moral dari permintaan tersebut. "Karena semua telah kami kendalikan dalam perjuangan kami. Tidak akan pernah ditemukan kekurangan yang sifatnya mental dan moral," tuturnya.

Baca juga:

Raker Perdana Menteri HAM Natalius Pigai dengan Komisi XIII DPR Bahas Anggaran Rp20 T

Lebih jauh, Pigai mengaku mendapat serangan terkait permintaan tersebut. Meski demikian, dia merasa bangga karena bertujuan ingin membangun bangsa dengan terobosan yang lebih baik.

"Dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang, di mana mengangkat HAM yang sering diabaikan di ujung kebijakan politik dan pembangunan, kini menjadi bagian dari inti kebijakan Republik," ungkapnya.

Eks Komisioner Komnas HAM ini menilai permintaan tersebut biasa saja. Dia juga mengeklaim banyak sambutan positif atas permintaan tersebut guna membangun HAM di Indonesia. "Banyak sambutan positif yang luar biasa dari masyarakat sipil, satu pun tidak memberikan kritik," imbuhnya.

Baca juga:

Ketua Komisi XIII Ingatkan Menteri HAM Pigai Jangan Pakai Pendekatan LSM

Meski demikian, Pigai berterima kasih jika ada orang-orang yang memberi kritik karena telah memberikan sudut pandang berbeda terkait HAM. "Kami juga berterima kasih kepada pimpinan. Dengan kritikan-kritikan yang disampaikan kepada kami, kami berpandangan bahwa dengan cara pandang yang berbeda, kami telah mencapai tujuan," tandasnya. (Pon)

#Kementerian HAM #Natalius Pigai #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Menteri HAM Natalius Pigai mengecam penahanan 9 WNI oleh Israel dalam misi Global Sumud Flotilla ke Gaza. Empat di antaranya merupakan jurnalis Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Bagikan