Menteri Jadi Caleg Bukti Partai Kurang Kader Populer

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Juli 2018
Menteri Jadi Caleg Bukti Partai Kurang Kader Populer

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat mendaftarkan bacaleg di KPU. Foto: @psi_id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pendaftaran bacaleg ke KPU RI berakhir pukul 00.00 WIB, tadi malam. Seluruh parpol yang akan ikut pemilihan legislatif telah menyerahkan berkas calonnya ke KPU untuk diverifikasi.

Dari verifikasi tersebut, KPU akan menentukan siapa yang berhak maju di pemilihan anggota legislatif sesuai aturan yang berlaku.

Dari keseluruhan parpol yang mendaftarkan calonnya diketahui ada beberapa bacaleg menteri dan mantan menteri yang didaftarkan sejumlah partai, diantaranya PPP, PAN, PDI dan Demokrat.

Menanggapi fenomena ini, Pengamat Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut apa yang dilakukan parpol membuktikan bahwa mereka kekurangan kader populer, artinya tidak hanya terkenal di publik tetapi juga dekat dengan rakyat.

Menpan RB Asman Abnur jadi caleg dari PAN untuk Dapil Kepri. Foto: MP

Sehingga dengan mencalonkan seorang Menteri atau mantan Menteri sudah dapat dipastikan peluang untuk menang di dapil lebih besar.

"Hampir dipastikan bisa mendapatkan kursinya sendiri di parlemen. Karena mereka elite sudah dikenal kalau nyaleg sudah bisa dipastikan jadi, partai butuh itu," kata Pangi saat dimintai keterangan, Rabu (18/7).

Selain itu, pencalonan Menteri sebagai Bacaleg merupakan strategi parpol yang jelas sangat terbaca, mereka bermain aman terkait posisi strategis di pemerintahan dan legislatif.

"Logika sederhananya, kalau tidak terpilih lagi menjadi menteri mereka bisa jadi anggota DPR atau sebaliknya, jika terpilih sebagai menteri dua periode kursi DPR bisa dialihkan kepada yang lain," paparnya.

Menurut Pangi memang tidak ada aturan tegas yang melarang Menteri mencalonkan diri menjadi Bacaleg, hanya saja secara etis sangat aneh di mata publik. Terlebih seorang menteri punya wewenang dan kekuasaan hingga ke struktur paling bawah.

"Potensi untuk menyalahgunakan kekuasaan itu mungkin, apalagi seorang menteri yang punya wewenang besar," ujarnya.

Untuk itu perlu adanya tingkat pengawasan yang ketat dari penyelanggaraan pemilu terkait hal tersebut. Misalnya, soal penggunaan fasilitas negara pada saat kampanye atau program pemerintah yang digunakan untuk berkampanye. (Fdi)

#Calon Legislatif #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg
KPK periksa Riezky Aprilia terkait pencalonan Harun Masiku jadi caleg.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
1.437 Caleg Belum Serahkan LHKPN, Berpotensi Tidak Dilantik
Batas waktu penyerahan LHKPN diketahui adalah 21 hari sebelum pelantikan, sementara caleg terpilih akan dilantik serentak pada Selasa 1 Oktober 2024.
Mula Akmal - Minggu, 08 September 2024
1.437 Caleg Belum Serahkan LHKPN, Berpotensi Tidak Dilantik
Indonesia
KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih
KPU Kota Tangsel sudah mengesahkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024.
Soffi Amira - Rabu, 29 Mei 2024
KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih
Indonesia
PKS Pecat Caleg Terpilih karena Terlibat Kasus Narkoba
PKS memastikan pemecatan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Mei 2024
PKS Pecat Caleg Terpilih karena Terlibat Kasus Narkoba
Berita
Perolehan Suara Komeng di DPD Jabar Sudah Tembus 2 Juta
Perolehan suara Komeng di DPD Jawa Barat sudah tembus dua juta.
Soffi Amira - Kamis, 22 Februari 2024
Perolehan Suara Komeng di DPD Jabar Sudah Tembus 2 Juta
Berita
Komeng Dapat Lebih dari 1 Juta Suara, Ini Visi dan Misinya
Komeng dapat lebih dari 1 juta suara di Pemilu 2024. Jumlah tersebut masih bisa bertambah.
Soffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Komeng Dapat Lebih dari 1 Juta Suara, Ini Visi dan Misinya
Berita
Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu
Perolehan suara sementara Komeng kini menembus 700 ribu.
Soffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu
Indonesia
Masyarakat Diimbau Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.
Mula Akmal - Jumat, 05 Januari 2024
Masyarakat Diimbau Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor
Fun
Kisah Para Pemasang Alat Peraga Kampanye Pemilu
Orang-orang di balik pemasangan APK Pemilu.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 01 Januari 2024
Kisah Para Pemasang Alat Peraga Kampanye Pemilu
Bagikan