Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu

Perolehan suara sementara Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng. Foto: Dok/KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, berhasil meraih 700.966 suara. Jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah.

Perolehan suara sementara itu tercatat di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat (16/2) pukul 10.19 WIB, di mana total penghitungan suara baru mencapai 39,49 persen. Kemudian, terkumpul melalui 55.471 dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Baca juga:

Tips Tetap Sehat Pascapemilu Bagi Anggota KPPS, Caleg, dan Timses

Sejauh ini, Komeng memimpin dengan total kue perolehan suara 10,04 persen, atau mengalahkan 54 Caleg dapil Provinsi Jawa Barat lainnya.

Suara terbanyak diraih Komedian kelahiran 25 Agustus 1970 itu dari Bogor, yang mencapai 124.999 suara, disusul Sukabumi 49.552 suara, dan Kota Bandung 42.118 suara.

Dengan jumlah pemilih yang tembus 700 ribu lebih, Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu, kini masih memimpin jauh dari Caleg lainnya.

Perolehan suara peringkat kedua hingga saat ini diisi oleh seorang Pengusaha asal Bandung, Aanya Rina Casmayanti, dengan 312.256 suara (4,47 persen). Selanjutnya, disusul mantan pemain sinetron, Jihan Fahira 279.955 (4,01 persen).

Baca juga:

Komeng Cerita Soal Kisah di Balik Foto Nyaleg yang Viral

Foto profil surat suara Caleg DPD untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng
Foto profil surat suara Caleg DPD untuk Dapil Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng. Foto: Dok/KPU

Namun, jumlah ini masih akan terus berubah seiring perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hingga kini masih terus berlanjut dan belum mencapai final.

Sebelumnya, Komeng sempat mengungkap cerita di balik foto profil surat suaranya yang viral di media sosial. Bahkan, ia juga membeberkan visi misinya sebagai Caleg.

“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU nya ketawa,” kata dia, dikutip dari ANTARA.

Soal visi dan misi, Komeng mengaku, dirinya serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.

“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” imbuhnya. (*)

Baca juga:

Pemilu Damai dan Aman Dukung Penguatan Rupiah

#Pemilu 2024 #Calon Legislatif #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan