Kisah Para Pemasang Alat Peraga Kampanye Pemilu

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 01 Januari 2024
Kisah Para Pemasang Alat Peraga Kampanye Pemilu

Mulai marak memenuhi tiap jengkal ruang kota, kampung, dan desa (Merahputih.com/Hendaru Tri Hanggoro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PAGAR berbahan seng itu lusuh. Coretan pilox memenuhi tiap sudutnya. Karat hinggap di beberapa bagian. Di depannya, empat spanduk besar calon legislatif partai politik (caleg parpol) terbentang.

Desainnya nyaris serupa: tampang tersenyum dengan deretan gigi rapi, berjas parpol, dan menggunakan kopiah hitam untuk caleg lelaki.

Di sekitar wajah-wajah itu, tersua tulisan bernada promosi 'kecap nomor satu': "Santun, Tidak Korupsi, Sudah Pasti", "Gelora Menang Palestina Merdeka", "Lusyani Suwandi Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II", dan "Suara Golkar - Suara Rakyat Golkar Menang - Rakyat Sejahtera".

Dari empat spanduk itu, tiga menampilkan caleg dengan desain seperti yang sudah-sudah. Satu spanduk mengusung gambar karikatur si caleg. Agak beda dari desain spanduk caleg yang begitu-begitu saja.

"Janjinya membawa perubahan, tapi sudah sekian Pemilu desainnya masih begitu-begitu saja," canda seorang orator di salah satu forum Kenduri Cinta Jakarta, September 2023.

Spanduk, baliho, banner, poster, dan sejenisnya yang berisi seruan mencoblos caleg di Pemilu 2024 mulai marak memenuhi tiap jengkal ruang kota, kampung, dan desa sejak musim kampanye digelar pada 28 November.

"Di sini mulai ramai sejak awal Desember. Dipasang oleh tim atau relawan calegnya masing-masing. Mereka gerak malam hari. Jam 10 sampai 12 malam, lah," kata Yayan, warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang juga ikut membantu memasang salah satu spanduk caleg.

Alat peraga kampanye (APK) itu terpasang di pagar rumah warga, dinding toko, depan sekolah, dalam taman, tiang listrik, pepohonan, dan gapura. Ukurannya beragam, dari yang paling kecil seukuran kertas A3 hingga yang besar seukuran reklame.

Baca juga:

TikTok Rilis Kampanye Lawan Misinformasi Jelang Pemilu 2024

apk pemilu 2024
Ukurannya beragam, dari yang paling kecil seukuran kertas A3 hingga yang besar seukuran reklame. (Foto: Merahputih.com/Hendaru Tri Hanggoro)

Tiap ruang adalah medan promosi bagi para caleg. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membikin aturan main pemasangan APK, termasuk larangan di tempat-tempat tertentu seperti sekolah, rumah ibadah, gedung pemerintahan, rumah sakit, pepohonan, para pemasang APK kerap mengabaikannya.

"Instruksinya cuma jangan niban spanduk, poster, dan baliho lainnya. Jangan di sekolah atau masjid. Itu aja," terang Yayan. Ia tak tahu aturan detail pemasangannya.

Yayan memasang APK dengan bantuan teman-temannya. Tiga atau empat orang. Ia mengaku bukan simpatisan atau anggota salah satu parpol. Begitu pula dengan teman-temannya.

Mereka memasang APK untuk mencari uang. Ordernya dari salah satu tokoh setempat. Tokoh inilah yang didatangi dan diminta bantuan oleh tim kampanye caleg dari berbagai parpol.

"Dari sana, baru ke sini (saya-Red.). Kadang saya diajak teman, kadang juga saya yang mengajak teman," urai Yayan.

Soal bayaran, Yayan tak mau menyebutnya. "Pokoknya lumayan untuk tiga-empat orang lah. Ada uang rokoknya juga."

Sementara itu, Herlambang, salah satu relawan partai politik peserta Pemilu 2024, mengaku tak dibayar untuk memasang APK parpol. "Paling kalau sudah selesai, makan pecel ayam atau nasi goreng yang masih ada," tutur Herlambang.

Lambang, panggilan karibnya, hanya memasang APK yang mudah dikerjakan seperti umbul-umbul, bendera, dan poster. "Baliho sulit masangnya, perlu bambu bahkan ada yang pakai baja ringan sehingga perlu mobil," kata Lambang.

Serupa Yayan, Lambang juga memasang APK pada malam hari sejak pukul 22.00. Dia berjalan kaki bersama kawan-kawannya memasang APK di sekitaran kecamatannya sendiri di Depok, Jawa Barat. Tengah malam kerjaannya baru rampung. "Biasanya sampai pukul 01.00," ungkap Lambang.

Sebelum memasang, Lambang dan kawan-kawannya diberi santiaji aturan pemasangan dari KPU oleh kawan-kawannya. "Enggak boleh niban punya orang, iklan sedot WC, dan lain-lain, dinding rumah orang," tambahnya.

Baca juga:

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pedagang Atribut Partai di Pasar Senen Terpaksa Gigit Jari

pemiluria apk parpol dan caleg
Tiap ruang adalah medan promosi bagi para caleg. (Foto: Merahputih.com/Hendaru Tri Hanggoro)

Menurut Lambang, tim kampanye caleg memang mempunyai dana untuk menugaskan orang di luar simpatisan, relawan, dan anggota parpol demi memasang APK.

"'Outsourcing', istilahnya. Misalnya kasih ke tukang parkir atau ojek, atau ormas. Pasang di daerah tertentu, nanti dibayar. Biasanya ada dana dari tim calegnya sendiri," terang Lambang.

Kadang kala, tim 'outsourcing' ini bisa memasang siang hari karena didukung oleh tokoh kuat tempatan.

Lain lagi dengan Heriyanto, salah satu warga Tanah Abang. Dia menjadi koordinator pemasangan APK hanya untuk satu parpol dan caleg saja.

Kesamaan visi, kerapatan hubungan, dan kesamaan latar belakang identitas kesukuan dengan si caleg menjadi alasan Heriyanto untuk membantu kampanye caleg lewat pemasangan APK. Sebaliknya, si caleg pun ikut membantu program sosial Heriyanto.

"Panggilan hati saya. Saya memang simpatisannya," tutur Heriyanto.

Heriyanto sempat ditawari caleg lain yang juga dikenalnya untuk memasang APK si caleg. Ada bayarannya dan lumayan besar. Namun, Heriyanto menolaknya. "Enggak sreg lah, walaupun diming-imingi uang besar lah," sebutnya.

Heriyanto bahkan menyediakan sendiri peralatan dan uang untuk pemasangan caleg yang disukainya. Dia menyuruh orang yang bisa memasang, lalu membayar orang tersebut. "Ada kompensasinya lah. Kayaknya sudah umum begitu kan?"

Untuk APK calegnya, Heriyanto mengambil langsung ke rumah caleg yang bersangkutan. Mereka saling mengenal dan berasal dari satu kampung yang sama. "Jadi, kita saling membantu lah."

Itulah kisah mereka. Bagi banyak orang, musim kampanye jadi musim sampah visual karena APK bertebaran di mana-mana.

Namun, bagi sebagian lain, musim kampanye ternyata justru jadi musim rezeki dan musim unjuk loyalitas. (dru)

Baca juga:

Pedagang Sepi Orderan APK Jelang Pemilu 2024

#Pemiluria #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu #Calon Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan