Masyarakat Diimbau Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor


Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.
"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejal buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Boyamin, menanggapi beberapa nama mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.
Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.
Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut dia tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.
"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Baca Juga:
MAKI Sebut Belum Ditahannya Firli Lukai Rasa Keadilan di Masyarakat
Lanjut dia, banyak orang merasa tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah. Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.
"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.
Selain itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)
Baca Juga:
Apresiasi Kerja Polri, MAKI Dorong Firli Dinonaktifkan dari Ketua KPK
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP

Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor](https://img.merahputih.com/media/ae/5a/4f/ae5a4f3d40406e14116ee24738ac8b48_182x135.jpeg)
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun

Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih

Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
