KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit (ANS) dipangil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANS, mantan Anggota V BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/8).
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Baca juga:
KPK Periksa Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit terkait Kasus Bank BJB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MKA diketahui sebagai mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit bernama Melly Kartika Adelia.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Sebelum menjadi anggota BPK, selama 25 tahun ia menjadi Anggota DPR-RI dan duduk di Komisi XI DPR-RI atau bagian anggaran. Ia merupakan wakil dari dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
