Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
 Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025 
                Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia.
Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
Baca juga:
Kejagung Bidik Kementan dan Bulog dalam Skandal Korupsi Subsidi Beras
Ia menegaskan, telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus.
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia dan meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," katanya.
Pada 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Riza Chalid untuk kedua kalinya tak datang saat dipanggil sebagai tersangka dan akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
 
                      Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
 
                      Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
 
                      Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
 
                      Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
 
                      Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
 
                      Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
 
                      Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
 
                      Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
 
                      Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
 
                      




