Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan tersangka Riza Chalid lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia.
Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
Baca juga:
Kejagung Bidik Kementan dan Bulog dalam Skandal Korupsi Subsidi Beras
Ia menegaskan, telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus.
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia dan meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," katanya.
Pada 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Riza Chalid untuk kedua kalinya tak datang saat dipanggil sebagai tersangka dan akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM