KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih


Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ, setelah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan resmi mengesahkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka.
Rapat pleno berlangsung di Trembesi Hotel BSD Jl. Pahlawan Seribu Lot VIIA CBD - BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/5).
KPU Kota Tangsel memutuskan ada sebanyak 50 calon legislatif (caleg) dari 10 parpol, yang nantinya akan mengisi kursi DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ menyebutkan, setelah ditetapkan, pihaknya akan door-to-door ke 10 kantor parpol yang meramaikan kursi DPRD Kota Tangsel.
Baca juga:
KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Diisi 24 Wajah Baru
Tujuannya untuk memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024
"Nanti 10 partai politik yang mendapatkan mandat dari masyarakat yang mempunyai kursi maka hasil SK ini dan lain sebagainya kita akan hantarkan ke pengurus dpd atau dpcnya," kata M. Taufiq MZ usai acara.
Kegiatan itu, kata dia, sekaligus mengingatkan kepada para Anggota DPRD Kota Tangsel terpilih untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari batas yang ditentukan, 21 hari sebelum hari pelantikan.
Namun, hingga kini KPU Kota Tangsel belum tahu pasti kapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tangsel dilaksanakan, sebab itu ranahnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah Provinsi Banten.
Baca juga:
"Karena seluruh dewan terpilih harus ada LHKPNnya. Khawatir kita tahapan udah selesai LHKPN ranahnya KPK, tapi KPU guidance bagaimana cara membikin LHKPN persoalan dewan terpilih," tuturnya.
Adapun Partai Golkar memimpin dengan perolehan suara terbanyak, mendapat 11 kursi di DPRD Kota Tangsel, diikuti oleh PKS dengan 9 kursi, PDI Perjuangan dengan 7 kursi, Partai Gerindra dengan 6 kursi, PKB dengan 5 kursi, dan Partai Demokrat dengan 4 kursi.
Selain itu PSI tercatat mendapatkan empat kursi dan PAN dua kursi. Sementara itu, PPP dan NasDem masing-masing mendapatkan satu kursi.
Daftar 50 Caleg yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Tangsel 2024-2029
Dapil 1 Kecamatan Ciputat
1. Ahmad Andi Wibowo (PKB)
2. Maria Teresa Suhardja (Gerindra)
3. Emilio Reyhan (PDIP)
4. Deden Juardi (Golkar)
5. Linda Eviyanti (Golkar)
6. AN Daryono Wiyono (NasDem)
7. Nusaibah Jazuli (PKS)
8. Hendra Alamsyah (PKS)
Dapil 2 Kecamatan Pamulang
1. Muthmainnah (PKB)
2. Ahmad Syawqi (Gerindra)
3. Wanto Sugito (PDIP)
4. Moch Romlie (Golkar)
5. Salman Faris (Golkar)
6. Dadang Darmawan (PKS)
7. Ali Rahmat (PKS)
8. Yayang Bachtiar (PAN)
9. Rizki Jonis (Demokrat)
10. Ferdiansyah (PSI)
11. Abdul Muthalib (PPP)
Dapil 3 Kecamatan Serpong-Setu
1. Mohamad Soleh (PKB)
2. Zulfa Sungki Setiawati (Gerindra)
3. Adi Surua Purba (PDIP)
4. Syamsul Hariyanto (PDIP)
5. Abdul Rasyid (Golkar)
6. Badrusalam (Golkar)
7. Paramitha Messayu (PKS)
8. Julham Firdaus (Demokrat)
9. Alexander Prabu (PSI)
Baca juga:
10 Partai Raih Kursi di DPRD Tangsel, Hanura Hilang, PPP dan NasDem Masuk
Dapil 4 Kecamatan Serpong Utara
1. Piter Abdul Karim (Golkar)
2. Ledy MP Butar-Butar (PDIP)
3. Edy Mamat (Gerindra)
4. Ricky Yuanda Bastian (PKS)
5. Steven Jansen (PSI)
Dapil 5 Kecamatan Pondok Aren
1. Rochani Amin (PKB)
2. Syawqi Farhan Mawali (Gerindra)
3. Made Laksmi Pusparini (PDIP)
4. Rachmat Hidayat (Golkar)
5. Herba Dwi Kusumawati (Golkar)
6. Aguslan Busro (Golkar)
7. Mustopa (PKS)
8. M Yusuf (PKS)
9. Hasbi Ikhsan Ramadhan (PAN)
10. Yanto Ulay (Demokrat)
11. Yulianah (PSI)
Dapil 6 Kecamatan Ciputat Timur
1. Sudiar (PKB)
2. Mulyanah Anwar (Gerindra)
3. Amar (PDIP)
4. Muhamad Azis (Golkar)
5. Nabil Ahmad Fauzi (PKS)
6. Karlena (Demokrat). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?

Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
