Komeng Dapat Lebih dari 1 Juta Suara, Ini Visi dan Misinya


Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap DPD untuk Dapil Jawa Barat di surat suara Pemilu 2024. Foto: Dok/KPU
MerahPutih.com - Calon anggota DPD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah Bustami alias Komeng, kini sudah mendapatkan lebih dari satu juta suara dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (16/2) pukul 16.30 WIB, komedian tersebut tercatat telah memperoleh sebanyak 1.116.035 suara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga:
Kubu 01 dan 03 Bersinergi Bongkar Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Perolehan suaranya pun masih bisa bertambah. Hal itu mengingat penghitungan suara baru meliputi 46,61 persen dari seluruh pemilih, di mana terkumpul 65.461 dari total 140.457 TPS di Indonesia.
Usai foto nyelenehnya di surat suara viral di sosial media, Komeng menyampaikan keseriusannya terjun di dunia politik.
Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu menyebutkan, salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi para seniman Tanah Air, khususnya di Jawa Barat.
Baca juga:
Menurut Komeng, Jawa Barat kaya seni dan budaya, yang jika dikembangkan berpotensi menjadi salah satu sumber pemasukan negara.
"Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit," katanya.
Mengutip situs resmi KPU, Komeng juga menuliskan, bahwa salah satu tujuannya mendaftar menjadi calon anggota legislatif adalah mendukung pengembangan kesenian.
"Ingin mengembangkan kesenian di daerah Jawa Barat pada khususnya, di Indonesia pada umumnya. Dengan komedi untuk memancing kebahagiaan," demikian tulisan Komeng di situs resmi KPU. (*)
Baca juga:
Pemilu Satu Putaran Berdampak Positif untuk Industri Properti
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
