PKS Pecat Caleg Terpilih karena Terlibat Kasus Narkoba


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: Instagram/m.nasirdjamil)
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih, DPRK Aceh Tamiang, Sofyan karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, peredaran narkoba merupakan extraordinary crime. Untuk itu, PKS menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Sofyan.
"Iya dong. Apalagi narkoba, kan itu kejahatan yang extraordinary. Jadi enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Meski belum mengetahui peran dan status hukum Sofyan, PKS meminta maaf kepada masyarakat Aceh terkait tindak pidana yang dilakukan calegnya.
Baca juga:
Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Jadi Pengendali Jaringan Narkoba Puluhan Kilogram
Nasir menyebut kasus narkoba yang menjerat Sofyan di luar kehendak PKS.
"Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujarnya.
Baca juga:
Alasan KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Bila Ikut Pilkada
Sofyan merupakan caleg DPRK terpilih dari Dapil 2 Aceh Tamiang, meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.
Sofyan ditangkap Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat sedang berada di toko pakaian di Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).
Baca juga:
Penangkapan Sofyan merupakan tindak lanjut dari kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 70 kilogram yang digagalkan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung pada 10 Maret 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
