Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Istana Irit Bicara


Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: KKP
MerahPutih.com - Pihak Istana Negara belum bisa berbicara banyak soal penangkapan Menteri Kelautan Perikanan (KP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Kita di Istana belum bisa berkomentar,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/11)
Baca Juga
Berdasarkan arahan pimpinan, kata Donny, pemerintah masih menunggu perkembangan di KPK terkait proses pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo.
"Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa,” ujar dia.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap menteri yang terkena kasus dugaan korupsi berdasarkan pengalaman sebelumnya, Donny menegaskan belum bisa berkomentar.
“Maka itu, kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh,” tukas Donny Gahral Adian.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11), pagi.
Informasi yang beredar, Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi mengenai ekspor benur atau benih lobster.
Tanggal 5 Mei 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam Permen 12/2020 itu diuraikan sejumlah hal terkait dengan budidaya dan tentunya juga ekspor. Aturan ini mencabut larangan ekspor yang sebelumnya ditetapkan menteri pendahulunya Susi Pudjiastuti. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan

Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian
