Menteri Agama Pastikan FPI Terbukti Setia NKRI Bukan Seperti HTI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 November 2019
Menteri Agama Pastikan FPI Terbukti Setia NKRI Bukan Seperti HTI

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat memberikan paparan pada rapat koordinasi nasional di SICC Bogor, (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan sudah mengkaji secara mendalam proses perizinan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah memverifikasi ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin.

Baca Juga

Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa FPI siap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal inilah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.

“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11).

Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)

Pria berdarah Aceh ini menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan

“Kalau selama semua komponen bangsa itu ingi maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” jelas purnawirawan jenderal bintang empat ini.

Baca Juga

Mendagri Ungkap Ganjalan yang Sulitkan Pemerintah Perpanjang Izin FPI

Mantan Wakil Panglima TNI ini pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, mengatakan FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019.

"Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya," kata Nur Kholis lewat siaran pers kepada wartawan.

Ormas FPI berjanji akan setia kepada Pancasila dan NKRI
Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta (Foto: screenshot NETTV)

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA itu, antara lain dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili dan NPWP.

Baca Juga

Upaya Pemerintah Perpanjang Izin FPI Dianggap Hanya Pancing Keributan

Selain itu, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (Knu)

#Menteri Agama #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Indonesia
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
"Hari-hari keagamaan yang kita peringati di Republik ini memberikan energi positif untuk menciptakan keluhuran budi pekerti, menciptakan ketenangan batin," kata Menag Nasaruddin Umar
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadan Terasa Spesial karena Berdekatan Hari Besar Agama Lain, Menag Nasaruddin Umar: Hadirkan Energi Positif
Indonesia
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ASN Kemenag dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan
Bagikan