Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Senin (1/9).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Gus Yaqut itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama tujuh jam.
Kepada awak media, Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini. Termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Tanya ke penyidik. Keterangan pendalaman terkait dengan yang ditanyakan di pemeriksaan pertama kali," ujar Yaqut di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga:
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Ini bukan kali pertama Gus Yaqut diperiksa. Eks Ketua Umum GP Anshor itu pernah diperiksa pada 7 Agustus 2025 saat kasus korupsi kuota haji masih berada dalam tahap penyelidikan.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Gus Yaqut yang berlokasi di Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus 2025.
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi