Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya peredaran beras oplosan dan tidak sesuai standar mutu di pasaran.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7), Amran menyebut 85 persen dari beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar kualitas.

"Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium," kata Mentan Amran.

Kementerian Pertanian (Kementan), lanjut Amran, telah melakukan pengujian terhadap beras tersebut di 13 laboratorium termasuk milik Sucofindo. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian mutu secara masif, bahkan 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.

“Dari 5 kilogram dikurangi menjadi 4,5 kilogram. Nilai total kerugiannya setelah dikalkulasi mencapai Rp 99 triliun,” ungkap Amran.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Amran juga menyatakan bahwa 86 persen dari sampel yang diuji Kementan tidak sesuai mutu. Sementara Kementerian Perdagangan menemukan 90 persen ketidaksesuaian dari 10 sampel merek yang diuji, dengan hanya satu merek yang lulus uji.

Menurutnya, peredaran beras oplosan ini merupakan momentum penting untuk menata ulang tata kelola beras nasional, apalagi saat ini Indonesia memiliki stok yang mencukupi.

“Stok kita aman, ada 4 juta ton. Sesuai arahan Ibu Ketua, kita sudah mulai keluarkan 360 ribu ton ditambah 1,3 juta ton,” ujarnya.

Amran juga mengapresiasi langkah cepat dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Kementan telah menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung terkait 212 merek beras yang diduga bermasalah. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 26 merek telah diperiksa dan sejumlah pihak mengakui praktik oplosan.

“Ada pergeseran sekarang, sudah mulai ada kesadaran. Bahkan salah satu perusahaan mengirim surat kepada kami untuk mengimbau agar tidak menjual beras yang tidak sesuai kualitas dan harga,” tambahnya.

Amran menekankan, dengan ketersediaan stok beras yang mencukupi, pemerintah kini lebih percaya diri untuk melakukan perbaikan tata kelola beras secara menyeluruh demi kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan nasional.

“Kami mohon dukungan penuh dari Ibu Ketua dan seluruh Komisi IV. Ini masa depan pangan kita,” pungkasnya. (Pon)

#Menteri Pertanian #Beras Oplosan #Beras #Rapat Dengar Pendapat #Komisi IV DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan