Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya peredaran beras oplosan dan tidak sesuai standar mutu di pasaran.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7), Amran menyebut 85 persen dari beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar kualitas.

"Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium," kata Mentan Amran.

Kementerian Pertanian (Kementan), lanjut Amran, telah melakukan pengujian terhadap beras tersebut di 13 laboratorium termasuk milik Sucofindo. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian mutu secara masif, bahkan 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.

“Dari 5 kilogram dikurangi menjadi 4,5 kilogram. Nilai total kerugiannya setelah dikalkulasi mencapai Rp 99 triliun,” ungkap Amran.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Amran juga menyatakan bahwa 86 persen dari sampel yang diuji Kementan tidak sesuai mutu. Sementara Kementerian Perdagangan menemukan 90 persen ketidaksesuaian dari 10 sampel merek yang diuji, dengan hanya satu merek yang lulus uji.

Menurutnya, peredaran beras oplosan ini merupakan momentum penting untuk menata ulang tata kelola beras nasional, apalagi saat ini Indonesia memiliki stok yang mencukupi.

“Stok kita aman, ada 4 juta ton. Sesuai arahan Ibu Ketua, kita sudah mulai keluarkan 360 ribu ton ditambah 1,3 juta ton,” ujarnya.

Amran juga mengapresiasi langkah cepat dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Kementan telah menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung terkait 212 merek beras yang diduga bermasalah. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 26 merek telah diperiksa dan sejumlah pihak mengakui praktik oplosan.

“Ada pergeseran sekarang, sudah mulai ada kesadaran. Bahkan salah satu perusahaan mengirim surat kepada kami untuk mengimbau agar tidak menjual beras yang tidak sesuai kualitas dan harga,” tambahnya.

Amran menekankan, dengan ketersediaan stok beras yang mencukupi, pemerintah kini lebih percaya diri untuk melakukan perbaikan tata kelola beras secara menyeluruh demi kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan nasional.

“Kami mohon dukungan penuh dari Ibu Ketua dan seluruh Komisi IV. Ini masa depan pangan kita,” pungkasnya. (Pon)

#Menteri Pertanian #Beras Oplosan #Beras #Rapat Dengar Pendapat #Komisi IV DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Bagikan