Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya peredaran beras oplosan dan tidak sesuai standar mutu di pasaran.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7), Amran menyebut 85 persen dari beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar kualitas.

"Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium," kata Mentan Amran.

Kementerian Pertanian (Kementan), lanjut Amran, telah melakukan pengujian terhadap beras tersebut di 13 laboratorium termasuk milik Sucofindo. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian mutu secara masif, bahkan 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.

“Dari 5 kilogram dikurangi menjadi 4,5 kilogram. Nilai total kerugiannya setelah dikalkulasi mencapai Rp 99 triliun,” ungkap Amran.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Amran juga menyatakan bahwa 86 persen dari sampel yang diuji Kementan tidak sesuai mutu. Sementara Kementerian Perdagangan menemukan 90 persen ketidaksesuaian dari 10 sampel merek yang diuji, dengan hanya satu merek yang lulus uji.

Menurutnya, peredaran beras oplosan ini merupakan momentum penting untuk menata ulang tata kelola beras nasional, apalagi saat ini Indonesia memiliki stok yang mencukupi.

“Stok kita aman, ada 4 juta ton. Sesuai arahan Ibu Ketua, kita sudah mulai keluarkan 360 ribu ton ditambah 1,3 juta ton,” ujarnya.

Amran juga mengapresiasi langkah cepat dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Kementan telah menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung terkait 212 merek beras yang diduga bermasalah. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 26 merek telah diperiksa dan sejumlah pihak mengakui praktik oplosan.

“Ada pergeseran sekarang, sudah mulai ada kesadaran. Bahkan salah satu perusahaan mengirim surat kepada kami untuk mengimbau agar tidak menjual beras yang tidak sesuai kualitas dan harga,” tambahnya.

Amran menekankan, dengan ketersediaan stok beras yang mencukupi, pemerintah kini lebih percaya diri untuk melakukan perbaikan tata kelola beras secara menyeluruh demi kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan nasional.

“Kami mohon dukungan penuh dari Ibu Ketua dan seluruh Komisi IV. Ini masa depan pangan kita,” pungkasnya. (Pon)

#Menteri Pertanian #Beras Oplosan #Beras #Rapat Dengar Pendapat #Komisi IV DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Anggota Komisi IV DPR meminta menteri yang dinilai gagal menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra untuk mundur. Menhut menyatakan siap dievaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Berita Foto
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan