Mentan Amran Beberkan Modus Beras Oplosan yang Rugikan Negara Rp 99 Triliun
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kemasan MinyaKita tidak sesuai ukuran kemasan di Pasar Gede Solo, Selasa (11/3). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa negara dan masyarakat mengalami kerugian mencapai Rp 99 triliun akibat kasus beras oplosan.
Pernyataan ini disampaikan Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7).
Amran menjelaskan, kerugian tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, kerugian negara yang timbul dari penyimpangan dalam Surat Persetujuan Harga Pemerintah (SPHP).
"Kita sudah hitung dengan tim, tetapi kita serahkan ke penegak hukum. SPHP yang ada ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya.
Menurutnya, praktik oplosan beras melibatkan 20 persen beras kualitas etalase dan 80 persen beras oplosan yang dikemas sebagai beras premium.
"Ini satu paket kerugian negara," tegas Amran.
Baca juga:
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Kedua, kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun akibat penjualan beras curah yang dikemas sebagai beras premium.
"Ini bukan kerugian satu tahun, tapi sudah berlangsung lama, mungkin 5 atau 10 tahun. Kalau dilacak ke belakang, angkanya pasti lebih dari Rp 100 triliun," jelasnya.
Amran menegaskan bahwa praktik ini menipu konsumen karena beras biasa dijual dengan harga premium.
"Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya 18 karat tapi dijual 24 karat. Harganya naik, bukan kualitasnya," imbuhnya.
Kementan telah mengantongi bukti dari 13 laboratorium independen, termasuk Sucofindo, yang memeriksa sampel beras di seluruh Indonesia.
"Kami sudah serahkan semua ke penegak hukum untuk tindak lanjut," pungkas Amran. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan