Mensesneg Dicecar Komisi II DPR RI Soal Deklarasi Jokowi 3 Periode
Ihsan Yunus. (Foto: Instagram @ihsanyunus)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).
Dalam raker tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus mempertanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode, ke Mensesneg Pratikno.
Baca Juga:
Kades se-Indonesia akan Dukung Jokowi 3 Periode, PKS: Aspirasi Individu Saja
Politikus partai banteng itu menyinggung soal adanya dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan mendukung Presiden Jokowi 3 periode.
"Untuk pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan," ujar Ihsan.
Ihsan menjelaskan, fungsi Sesneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah. Oleh karena itu, ia menilai soal APDESI menjadi ranahnya Sesneg.
"Ini berarti di tempat bapak, apakah ini memang sudah pernah dibahas? Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," kata Ihsan.
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden lagi-lagi mencuat. Dukungan muncul dari para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi. Mereka menyatakan mendukung Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode.
Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan mereka. Dukungan itu, kata dia, murni aspirasi para kepala desa. (Pon)
Baca Juga:
Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas