Menkumham Tepis Tudingan Intervensi Pemerintah Terkait Kisruh Demokrat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Maret 2021
Menkumham Tepis Tudingan Intervensi Pemerintah Terkait Kisruh Demokrat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly (kanan). ANTARA/Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Johni Allen Marbun dkk.

Dengan keputusan ini, pemerintah seakan menepis tudingan yang dilontarkan Partai Demokrat yang menyebut adanya intervensi pemerintah dalam kisruh yang terjadi di partai berlambang mercy biru tersebut.

Baca Juga

Menkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah campur tangan memecah belah parpol," kata Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers virtual pada Rabu (31/3).

Yasonna mengatakan, pemerintah bertindak obyektif dan transparan dalam menangani permohonan yang diajukan kubu Moeldoko.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menegaskan pihaknya hanya mendasarkan pada aturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah terdaftar di lembar negara.

"Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak obyektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini," kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO

Menkumham Yasonna Laolly menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kata Yasonna Laolly saat jumpa pers virtual pada Rabu (31/3).

Yasonna menambahkan, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko itu antara lain menyangkut AD/ART Partai Demokrat dalam keikutsertaan DPP, DPD, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Adapun, terkait argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham. Sebab, yang terdaftar di Kemenkumham AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"AD/ART, kami menggunakan rujukan yang telah disahkan di Kemenkumham 2020. Lalu argumen tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang kami tidak berwenang menilainya, biar itu menjadi ranah pengadilan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Tolak Hasil KLB Demokrat, Mahfud Sebut Tudingan Miring ke Pemerintah Terbantahkan

#Partai Demokrat #Yasonna Laoly #Menteri Yasonna
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Open recruitment program UMKM Kreatif meledak. Sekjen Demokrat ikut berperan penting dalam kehadiran program tersebut bagi para pelaku UMKM.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Indonesia
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat, Hinca Panjaitan berharap, TNI tidak menjaga Kejagung secara permanen. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Indonesia
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Menurut Hinca, penetapan tersangka terhadap insan pers dengan dalil pemberitaan bakal memengaruhi transparansi penegakan hukum di Tanah Air.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Indonesia
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta agar UMKM diperkuat. Anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, langsung meluncurkan program ini.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Indonesia
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Tingginya angka PHK ini harus menjadi perhatian kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha di Jakarta yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Mei 2025
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Prabowo Akui 'Kurang Baik' Komunikasi Publik, Demokrat: Justru Itu Kelebihannya
Kadang-kadang, kesalahan di awal justru menjadi peluang untuk perbaikan di masa depan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Prabowo Akui 'Kurang Baik' Komunikasi Publik, Demokrat: Justru Itu Kelebihannya
Bagikan