Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Menkumham Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons ramainya kritik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah sudah menjaring aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga:

Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

"Biasa lah, kritik itu normal. Tapi ini pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak, stakeholder yang ada," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

"Jadi sudah ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik," sambung dia.

Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah juga sudah mendengar pendapat ahli sebelum menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia akan tidak baik-baik saja pada 2023, akibat dampak ekonomi global.

"Dari para ahli ekonomi kondisi tahun 2023 ini masih kurang baik, bisa resesi dunia, bisa segala macam ini," ungkapnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Yasonna mengklaim hadirnya Perppu Cipta Kerja untuk membantu perekonomian nasional, akibat dampak global. Ia pun menyebut, Perppu Cipta Kerja berpihak pada UMKM dalam mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

"Keberpihakan kepada UMKM ini dapat kita dorong lebih baik lagi. Sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik pada 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian," jelas dia.

Pemerintah, lanjut dia, telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat.

"Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi, kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," tutup Yasonna. (Pon)

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

#Perppu #UU Cipta Kerja #Menkumham #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Bagikan