Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Menkumham Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons ramainya kritik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah sudah menjaring aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga:

Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

"Biasa lah, kritik itu normal. Tapi ini pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak, stakeholder yang ada," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

"Jadi sudah ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik," sambung dia.

Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah juga sudah mendengar pendapat ahli sebelum menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia akan tidak baik-baik saja pada 2023, akibat dampak ekonomi global.

"Dari para ahli ekonomi kondisi tahun 2023 ini masih kurang baik, bisa resesi dunia, bisa segala macam ini," ungkapnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Yasonna mengklaim hadirnya Perppu Cipta Kerja untuk membantu perekonomian nasional, akibat dampak global. Ia pun menyebut, Perppu Cipta Kerja berpihak pada UMKM dalam mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

"Keberpihakan kepada UMKM ini dapat kita dorong lebih baik lagi. Sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik pada 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian," jelas dia.

Pemerintah, lanjut dia, telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat.

"Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi, kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," tutup Yasonna. (Pon)

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

#Perppu #UU Cipta Kerja #Menkumham #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan