Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Menkumham Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Menkumham Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons ramainya kritik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pemerintah sudah menjaring aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga:

Jimly Duga Perppu Cipta Kerja Sengaja Disiapkan untuk Menjerumuskan Jokowi

"Biasa lah, kritik itu normal. Tapi ini pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kita sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak, stakeholder yang ada," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

"Jadi sudah ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kita tampung dengan baik," sambung dia.

Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah juga sudah mendengar pendapat ahli sebelum menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia akan tidak baik-baik saja pada 2023, akibat dampak ekonomi global.

"Dari para ahli ekonomi kondisi tahun 2023 ini masih kurang baik, bisa resesi dunia, bisa segala macam ini," ungkapnya.

Baca Juga:

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Yasonna mengklaim hadirnya Perppu Cipta Kerja untuk membantu perekonomian nasional, akibat dampak global. Ia pun menyebut, Perppu Cipta Kerja berpihak pada UMKM dalam mendorong perbaikan ekonomi Indonesia.

"Keberpihakan kepada UMKM ini dapat kita dorong lebih baik lagi. Sehingga nanti kita berharap dampak dari ekonomi yang kurang baik pada 2023 dapat dimitigasi. Ini kita harapkan demikian," jelas dia.

Pemerintah, lanjut dia, telah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat.

"Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi, kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," tutup Yasonna. (Pon)

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

#Perppu #UU Cipta Kerja #Menkumham #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Bagikan