Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Perppu Cipta Kerja justru mempermudah pekerja.

Baca Juga:

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Esensi Demokrasi Diacuhkan

"Itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi. (Untuk) siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja. Malah dalam proses perbaikan itu kami sudah diskusi apa yang diinginkan, masukan semua dibahas semuanya," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/1).

Mahfud menyatakan, secara substantif tidak ada persoalan dalam Perppu Cipta Kerja. Hal ini karena putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat tidak membatalkan materiil UU tersebut.

MK, kata Mahfud, hanya memerintahkan untuk memperbaiki prosedur penyusunan UU Cipta Kerja. Salah satunya, dengan memasukkan metode omnibus law dalam tata hukum penyusunan peraturan perundang-undangan.

Hal itu sudah dilakukan dengan terbentuknya UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah, sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat perppu sesuai dengan undang-undang baru," katanya.

Baca Juga:

Perppu Cipta Kerja terus Menuai Kritik

Meski demikian, Mahfud tidak mempersoalkan pihak yang mengkritik Perppu Cipta Kerja. Untuk itu, Mahfud mengajak setiap pihak beradu argumen.

Ia menuturkan, Perppu Cipta Kerja saat ini berada di tangan DPR yang akan mengesahkan atau menolak perppu menjadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang.

Selain itu, nasib perppu itu berada di tangan judicial review jika ada pihak yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini demokrasi yang maju tetapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Diketahui, Presiden Joko Jidodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. (Knu)

Baca Juga:

Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK

#Perppu #UU Cipta Kerja #Mahfud MD #Menkopolhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan