Menkumham Klaim Pemerintah Terus Tingkatkan Akses Keadilan bagi Semua

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 09 Februari 2019
Menkumham Klaim Pemerintah Terus Tingkatkan Akses Keadilan bagi Semua

Menkumham Yassona Laoly. (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam pertemuan tingkat menteri Justice for All Conference di Den Haag, Belanda, menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi semua warga, termasuk kelompok rentan dan tidak mampu.

"Salah satu halangan terbesar untuk mengakses keadilan adalah besarnya biaya pendampingan hukum. Kami menyadari program pendampingan hukum merupakan komponen penting dan strategis untuk meningkatkan akses keadilan bagi semua," kata Yasonna seperti dikutip dari Antara di Den Haag, Belanda, Sabtu (9/2).

Untuk itu, kata dia, pemerintah mengeluarkan program Bantuan Hukum gratis bagi orang-orang miskin, juga kelompok masyarakat rentan sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dia menjelaskan sejak pengesahan Undang-Undang Bantuan Hukum pada 2018, pemerintah Indonesia bekerja sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah memberikan bantuan hukum kepada 92.000 orang yang kurang mampu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

"Pada tahun 2019, pemerintah pusat telah meningkatkan anggaran bantuan hukum menjadi Rp53 miliar, dari Rp48 miliar di tahun sebelumnya," katanya.

Meski demikian, menurut dia, anggaran tersebut belum bisa memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan hukum.

"Dengan begitu, semakin banyak orang miskin dan kelompok masyarakat rentan dapat mengakses keadilan," katanya.

Selain itu, Kemenkumham juga bekerja sama Organisasi Advokat untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga miskin. "Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003," katanya.

Kemenkumham juga mendorong komunitas untuk membentuk Desa Sadar Hukum di seluruh provinsi di Indonesia.

"Kami menyadari meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum, undang-undang, regulasi dalam berbagai kehidupan akan menjamin akses keadilan bagi semua. Pemerintah memberikan penghargaan bagi desa-desa yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum warganya," katanya.

Selanjutnya, Yasonna menyebutkan Kemenkumham RI menggunakan teknologi informasi dan mengembangkan beberapa aplikasi, seperti Aplikasi Informasi yang mendukung distribusi bantuan hukum.

#Menkumham #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Bagikan