Menkopolhukam: Tak ada Niat Jaksa Agung Rendahkan Korban Tragedi Semanggi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Januari 2020
Menkopolhukam: Tak ada Niat Jaksa Agung Rendahkan Korban Tragedi Semanggi

Menko Polhukam Mahfud MD (Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat merupakan pernyataan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tahun 2001.

Saat raker dengan Komisi III, Burhanuddin menyebut tragedi Semanggi 1 dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:

Jaksa Agung Janji Bongkar Otak Pelaku Pelanggar HAM Tragedi Semanggi dengan Catatan

Menurut Mahfud, Jaksa Agung menjawab DPR yang pernah menyatakan itu ada dokumennya.

"Saya punya juga di luar Kejaksaan Agung. DPR pernah menyatakan bahwa kasus Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat. Dulu DPR pernah mengatakan itu," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Menurutnya, tak ada masalah baik oleh DPR, Kejagung, maupun Kemenko Polhukam.

"Soal ramai-ramai masalah pelanggaran HAM berat menyangkut kasus Semanggi I dan Semanggi II itu sudah clear, tidak ada masalah, baik di DPR maupun tingkat Kejaksaan Agung dan di Kemenko Polhukam," tuturnya.

Mahfud menegaskan tidak ada perdebatan soal peristiwa Semanggi I dan II pada sidang berikutnya dengan DPR. Jika dirasa persoalan itu masih menjadi masalah, Mahfud mengatakan Kejagung siap menyelesaikannya.

Baca Juga:

Jaksa Agung Telusuri Keterlibatan OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

"Tetapi kalau itu dianggap masih menjadi catatan, Kejagung siap menyelesaikan. Tapi beritanya di koran Jaksa Agung mengatakan Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM," jelas Mahfud.

Mahfud menyatakan, dia tak ingin kesalahpahaman Jaksa Agung dengan publik terus berlarut. Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam telah satu pandangan dan memahami situasi tersebut.

"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM," tutur Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Diharap Tak Bersandar Keputusan Politik Soal 'Semanggi 1 dan 2'

#Jaksa Agung #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan