Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Agung Diharap Tak Bersandar Keputusan Politik Soal 'Semanggi 1 dan 2'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2020
Jaksa Agung Diharap Tak Bersandar Keputusan Politik Soal 'Semanggi 1 dan 2'

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja Tahun 2020, Penanganan Kasus Jiwasraya, dan Lain-lain, Senin (20/1). Foto: Twitter/@DPR_RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mempertanyakan pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin bahwa kasus Semanggi 1 dan 2 bukan termasuk kasus HAM berat dan terhambat penanganannya karena merujuk keputusan DPR periode 1999-2004 yang dikeluarkan pada Juli 2001.

"Kita melihat adanya fakta di 2001 ada keputusan politik, lalu di 2002 ada satu hasil dari proses hukum, maka saya berharap Kejaksaan tidak bersandar pada keputusan politik saja," ujar Taufik Basari dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kejaksaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Dikritik Ngaco

Meskipun ada keputusan DPR terkait Semanggi 1 dan 2, namun fakta lainnya adalah pada 20 Maret 2020, Komnas HAM mengeluarkan laporan akhirnya yang mengumumkan bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2.

Menurut dia pernyataan Komnas HAM itu adalah hasil yang diperoleh dari penyelidikan pro-justisia berdasarkan UU.

"Saat ini proses penyelidikan dan penyampaian berkas memang bolak balik dan masih berjalan. Saya minta Jaksa Agung tidak berhenti di sana, tidak berarti karena ada keputusan politik maka kasus-kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan, jadi tetap kita buka ini," beber dia.

Pada 2001, ada dua mayoritas pandangan terkait kasus Semanggi 1 dan 2, pertama bukan pelanggaran HAM berat, kedua ingin mengarahkan kasus tersebut kepada pengadilan biasa dan militer.

Namun menurut dia, dalam kenyataannya, pengadilan biasa dan militer juga tidak ada penuntasan sama sekali. "Kita ingin tahu seperti apa yang terjadi dalam kasus Semanggi satu dan dua agar hak publik untuk tahu harus terpenuhi," ungkapnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) (ANTARA/ Abdu Faisal)

Taufik Basari juga meminta ada komunikasi yang naik antara Jaksa Agung dengan Komnas HAM yang bisa difasilitasi Komisi III DPR untuk mencari jalan keluar karena kita ingin ada penyelesaian kasus Semanggi 1 dan 2.

Menurut dia, kalau ada sebuah pelanggaran HAM dan sebuah peristiwa serius yang terjadi di masa lalu lalu tidak terselesaikan maka negara akan mengarah pada impunitas yaitu ada kejahatan tanpa penyelesaian.

Jaksa Agung S.T Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan ada rekomendasi DPR terkait kasus Semanggi 1 dan 2, dan Kejaksaan siap untuk menuntaskan perkara tersebut

"Namun dengan satu catatan bahwa perkara sudah memenuhi syarat formil dan materil, itu yang bagi kami, kami tidak berbalik kemana-mana," katanya.

Baca Juga

Jaksa Agung Dianggap Melawan Hukum

Menurut dia, kalau ada berkas, pihaknya akan lakukan penelitian apakah memenuhi syarat materil dan formil.

Dia ingin perkara tersebut tuntas agar tidak jadi beban dan dirinya akan kerja sama dengan Komnas HAM yang kemungkinan nanti difasilitasi Menkopolhukam. "Kami ingin menuntaskan ini dan tidak ada keinginan untuk memilah ini masuk ke sini apakah ini masuk sini, insya Allah kami mohon dukungannya," katanya. (*)

#Jaksa Agung #Simpang Semanggi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Bagikan