Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi jabatan para jaksa di seluruh Indonesia, Jumat (4/7/). Total ada 403 jaksa yang dirotasi dan promosi.

Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352/2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025, ada 81 jaksa yang dipindah-promosikan jabatannya.

Pada nomor urut-65 SK Jaksa Agung itu, tertera nama Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar yang digeser jabatannya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari.

Pengganti Abdul Qohar sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus, berdasarkan SK Jaksa Agung 352/2025 tersebut adalah Nurcahyo Jungkung yang selama ini menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung di Kejagung.

Abdul Qohar, selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menangani sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik selama ini.

Abdul Qohar juga yang menangani kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding yang ditaksir merugikan negara Rp 193,7 triliun. Kasus itu ada terkait dengan pengoplosan BBM RON 88-90 untuk dijadikan RON 92 di pasaran.

Baca juga:

Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO

Lalu pengusutan korupsi pemberian izin impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka.

Abdul Qohar, juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Dalam penanganan kasus tersebut, Abdul Qohar mengungkap peran tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan berujung pada terungkapnya peran mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar (ZR) yang menyimpan uang haram Rp 951 miliar dan 51 Kg emas.

Peran Abdul Qohar sebagai direktur penyidikan di Jampidsus, juga berhasil mengungkap skandal suap-gratifikasi dalam vonis lepas Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO). Kasus itu terkait dengan tuntutan mengganti kerugian negara senilai masing-masing Rp 11,88 triliun, Rp 4,98 triliun, dan Rp 935,5 miliar.

Baca juga:

Google Indonesia Diduga ‘Terseret’ Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung: Sangat Wajar Kalau Ikut Diperiksa

Lalu, Harli Siregar, yang selama ini menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan. Penggantinya, adalah Anang Supriatna yang selama ini mengisi pos jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung itu, juga disebutkan nama Supardi, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus yang kini menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dipindahtugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). (Knu)

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin #Jaksa Agung #Korupsi Impor Gula #Kejaksaan Tinggi #Abdul Qohar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Bagikan