Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi jabatan para jaksa di seluruh Indonesia, Jumat (4/7/). Total ada 403 jaksa yang dirotasi dan promosi.

Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352/2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025, ada 81 jaksa yang dipindah-promosikan jabatannya.

Pada nomor urut-65 SK Jaksa Agung itu, tertera nama Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar yang digeser jabatannya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari.

Pengganti Abdul Qohar sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus, berdasarkan SK Jaksa Agung 352/2025 tersebut adalah Nurcahyo Jungkung yang selama ini menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung di Kejagung.

Abdul Qohar, selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menangani sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik selama ini.

Abdul Qohar juga yang menangani kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding yang ditaksir merugikan negara Rp 193,7 triliun. Kasus itu ada terkait dengan pengoplosan BBM RON 88-90 untuk dijadikan RON 92 di pasaran.

Baca juga:

Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO

Lalu pengusutan korupsi pemberian izin impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka.

Abdul Qohar, juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Dalam penanganan kasus tersebut, Abdul Qohar mengungkap peran tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan berujung pada terungkapnya peran mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar (ZR) yang menyimpan uang haram Rp 951 miliar dan 51 Kg emas.

Peran Abdul Qohar sebagai direktur penyidikan di Jampidsus, juga berhasil mengungkap skandal suap-gratifikasi dalam vonis lepas Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO). Kasus itu terkait dengan tuntutan mengganti kerugian negara senilai masing-masing Rp 11,88 triliun, Rp 4,98 triliun, dan Rp 935,5 miliar.

Baca juga:

Google Indonesia Diduga ‘Terseret’ Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung: Sangat Wajar Kalau Ikut Diperiksa

Lalu, Harli Siregar, yang selama ini menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan. Penggantinya, adalah Anang Supriatna yang selama ini mengisi pos jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung itu, juga disebutkan nama Supardi, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus yang kini menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dipindahtugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). (Knu)

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin #Jaksa Agung #Korupsi Impor Gula #Kejaksaan Tinggi #Abdul Qohar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan