Jaksa Agung Telusuri Keterlibatan OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Januari 2020
Jaksa Agung Telusuri Keterlibatan OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR. Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus ini.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, kami pendalaman ke situ," kata Burhanuddin di DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Baca Juga

Bamsoet Prihatin Kasus Jiwasraya dan Asabri Diotaki Pimpinan Manajemennya

Burhanuddin mengatakan OJK memberikan cukup banyak masukan. Namun, Burhanuddin mengatakan pemanggilan OJK tak dilakukan secara vulgar.

"Tetapi OJK memberikan input-input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, dan itu sudah kami lakukan Bapak, mohon izin kami memang tak full vulgar demikian," ucapnya.

Burhanuddin menyebut gagal bayar Jiwasraya tidak mungkin terjadi bila OJK benar-benar mengawasinya.

“Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menelusuri oknum OJK yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Adapun, Kejaksaan Agung telah memeriksa 130 saksi dalam kasus tersebut hingga Kamis (16/1).

Baca Juga

Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

Dari jumlah tersebut, Korps Adhyaksa sempat memanggil dua orang saksi dari OJK, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

“Mungkin OJK yang sebelumnya dan oknum-oknum tertentu. Ini terus kami telusuri,” kata Burhanuddin.

Dia mengatakan, tidak mungkin muncul kasus Jiwasraya tersebut jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata dia.

Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga tersangka diketahui merupakan eks pejabat Jiwasraya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja Tahun 2020, Penanganan Kasus Jiwasraya, dan Lain-lain, Senin (20/1). Foto: Twitter/@DPR_RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja Tahun 2020, Penanganan Kasus Jiwasraya, dan Lain-lain, Senin (20/1). Foto: Twitter/@DPR_RI

Mereka yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka tersebut menjalani tahanan di tempat yang berbeda.

Pengusutan kasus dugaan korupsi Jiwasraya naik ke tingkat penyidikan sejak 17 Desember 2019, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor 33/F2/Fd2/12 Tahun 2019. Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.

Baca Juga

Istana Tegaskan Tidak Ada Kaitan Antara Presiden Jokowi dan Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya sekitar Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019.

Selain salah membentuk harga produk yang memberikan hasil investasi pasti di atas harga pasar, Kejaksaan Agung menemukan BUMN asuransi ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi mencapai keuntungan besar. (Knu)

#Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Bagikan