Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Desember 2019
Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah, Razikin, menilai mencuatnya polemik di Perusahan Asuransi Jiwasraya dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun sebagai jalan untuk melakukan pembersihan terhadap perusahaan BUMN tersebut.

Menurutnya kasus itu harus diusut tuntas sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN dibawah komando Erick Thohir.

Baca Juga

Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Harus Diseret ke Ranah Hukum Agar Tak Dipolitisasi

”Hal itu menjadi komitmen dari Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” kata Razikin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/12).

Razikin juga mendukung langkah Erick Thohir untuk menciptakan BUMN agar secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independen dan, kewajaran.

"Ini bisa memicu adanya kemajuan bagi prusahaan-perusahaan di BUMN," ungkap Razikin.

Ia menegaskan, Kejaksaan Agung harus berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya.

Di lain sisi, Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan politikus Demkorat Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya terlalu prematur dan mengada-ngada.

Baca Juga

Kejati DKI Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi Jiwasraya

“Toh proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” jelasnya.

Ia mengajak untuk mengawal kasus ini untuk terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian,

Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya

”Tentu yang memenuhi ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya, terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen,” terang dia.

Kejaksaan Agung sendiri masih mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.

Burhanuddin juga menilai Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.

Sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.

Baca Juga

Erick Thohir Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya

Seperti penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial dan jumlah tersebut 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga Jiwasraya juga tak hati-hati dalam penempatan reksa dana senilai Rp 14,9 triliun. Menurutnya, dari dana tersebut, 98 persennya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk. (Knu)

#Asuransi Jiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Spg menunjukkan aplikasi Halo MIA dari Mega Insurrance untuk pengguna yang melakukan perjalanan mudik di Jakarta, Jum'at (21/3/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Maret 2025
Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025
Indonesia
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
MDRT petakan tantangan untuk dorong industri asuransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
Fun
Peduli Kesehatan, Bank Mega Jalin Kerja Sama dengan IHH Healthcare Malaysia
Bank Mega permudah layanan kesehatan di rumah sakit Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Februari 2024
Peduli Kesehatan, Bank Mega Jalin Kerja Sama dengan IHH Healthcare Malaysia
Fun
FWD Insurance Hadirkan Teknologi Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan
PT FWD Insurance Indonesia menghadirkan kemudahan melalui teknologi digital.
Andreas Pranatalta - Selasa, 13 Juni 2023
FWD Insurance Hadirkan Teknologi Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan
Fun
FWD Insurance Tawarkan Proteksi untuk Risiko Penyakit Kritis
Produk perlindungan terbaru ini diluncurkan untuk menghadirkan pengalaman berasuransi yang prosesnya mudah serta mendukung nasabah, dalam bebaskan langkah menjalani hidup tanpa rasa khawatir.
Febrian Adi - Rabu, 02 November 2022
FWD Insurance Tawarkan Proteksi untuk Risiko Penyakit Kritis
Bagikan