Menkopolhukam Hadi Minta Masukan Publik Pada RUU Perubahan UU TNI dan Polri
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan situasi pasca Pemilu 2024, Jumat (15/3) siang (MP/Kanu(
MerahPutih.com - RUU perubahan UU TNI dan Polri yang sempat menjadi perhatian publik. Dua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5). Pembahasan RUU TNI dan Polri tersebut sejauh ini berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.
Sejauh ini sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR RI. Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.
Dalam draf RUU tersebut, batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (2) yang menjelaskan bahwa anggota Polri pensiun pada usia 60 tahun, tetapi bisa 65 tahun bagi pejabat fungsional.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto melibatkan masyarakat dalam mendiskusikan Rencana Undangan Undangan (RUU) Perubahan UU TNI dan Polri.
Baca juga:
Pemerintah Terima Draf RUU TNI dan Polri dari DPR
Hadi memaparkan, pihaknya berkewajiban membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan pendapat, terlebih mengenai RUU perubahan UU TNI dan Polri yang sempat menjadi perhatian publik.
Pihaknya mengundang beragam tokoh dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pengamat hingga perwakilan media massa. Beberapa yang diundang diantaranya Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmanto, Dosen Universitas Indonesia Edy Prasetyono, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan.
Lalu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, Dosen Universitas Indonesia Harkristuti dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur.
Hasil diskusi tersebut, lanjut Hadi, akan dibahas pihak Kemenko Polhukam untuk dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM).
Ia menegaskan, dengan melibatkan masyarakat, RUU TNI akan menjadi produk hukum yang tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat RUU terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan DIM oleh kementerian terkait. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat