Menkopolhukam Hadi Minta Masukan Publik Pada RUU Perubahan UU TNI dan Polri


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan situasi pasca Pemilu 2024, Jumat (15/3) siang (MP/Kanu(
MerahPutih.com - RUU perubahan UU TNI dan Polri yang sempat menjadi perhatian publik. Dua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5). Pembahasan RUU TNI dan Polri tersebut sejauh ini berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.
Sejauh ini sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR RI. Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.
Dalam draf RUU tersebut, batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (2) yang menjelaskan bahwa anggota Polri pensiun pada usia 60 tahun, tetapi bisa 65 tahun bagi pejabat fungsional.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto melibatkan masyarakat dalam mendiskusikan Rencana Undangan Undangan (RUU) Perubahan UU TNI dan Polri.
Baca juga:
Pemerintah Terima Draf RUU TNI dan Polri dari DPR
Hadi memaparkan, pihaknya berkewajiban membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan pendapat, terlebih mengenai RUU perubahan UU TNI dan Polri yang sempat menjadi perhatian publik.
Pihaknya mengundang beragam tokoh dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pengamat hingga perwakilan media massa. Beberapa yang diundang diantaranya Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmanto, Dosen Universitas Indonesia Edy Prasetyono, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan.
Lalu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, Dosen Universitas Indonesia Harkristuti dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur.
Hasil diskusi tersebut, lanjut Hadi, akan dibahas pihak Kemenko Polhukam untuk dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM).
Ia menegaskan, dengan melibatkan masyarakat, RUU TNI akan menjadi produk hukum yang tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat RUU terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan DIM oleh kementerian terkait. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
