Menkominfo Pastikan Proyek BTS Tetap Lanjut
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI di kementeriannya tetap berlanjut.
"Harus jalan terus proyek BTS ini, harus jalan terus harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat," kata Budi Arie di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (24/7).
Baca Juga
Menkominfo dan Menko Perekonomian Merapat ke Kejaksaan Agung Hari Ini
Budi Arie juga mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kejagung untuk mengawal proyek BTS 4G. Hal ini agar tak ada lagi kasus hukum di Kemenkominfo.
"Nanti soal teknis kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung, akan didampingi, semua akan di review kontrak-kontrak dan lain-lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung. Kita pokoknya urusannya teknis," ujarnya.
Diketahui, Kejagung memproses hukum mantan Menkominfo Johnny G Plate. Dia didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Baca Juga
Jokowi Tempatkan Relawannya Jadi Menkominfo untuk Lawan Narasi Rival Politik
Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam perkara ini, Johnny Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) juga diduga telah memperkaya diri sebanyak Rp 17.848.308.000.
Tindak pidana dilakukan Johnny Plate bersama-sama dengan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA); Yohan Suryanto, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali, Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera; dan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima. (Pon)
Baca Juga
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Menkominfo: Tak Masuk Akal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan