Menkominfo dan Menko Perekonomian Merapat ke Kejaksaan Agung Hari Ini


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
MerahPutih.com- Kejaksaan Agung bakal disambangi dua Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo. Sebelumnya diinformasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kali ini giliran Menkominfo Budi Arie yang dikabarkan segera merapat.
Keduanya akan datang, Senin (24/7) ini untuk dua kepentingan yang berbeda. Airlangga datang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Baca Juga:
Sementara, Budi Arie akan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo.
"Iya benar," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7).
Ketut mengatakan Budi Arie akan bertemu Jaksa Agung sebagai bentuk silaturahmi dengan pejabat baru.
Diketahui, Budi Arie dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang kini menjadi terdakwa terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Selain silaturahmi, Budi Arie akan membahas kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo yang akan dilanjutkan olehnya.
Baca Juga:
"Silaturahmi sebagai pejabat baru dan pendampingan atau pengawalan proyek strategis nasional di kementrianya. Termasuk membahas kelanjutan BTS 4G" kata Ketut.
Budi Arie memang menargetkan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G rampung tahun ini.
Target tersebut sesuai dengan tugas utama yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik sebagai Menkominfo sejak Senin (17/7).
Budi menyampaikan saat ini jajarannya tengah mengidentifikasi permasalahan yang memuat proyek ini mandek.
Nantinya, Kementerian Kominfo akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan lagi pada proyek strategis ini. (Knu)
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
