Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menuturkan Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai 15.00 ini.
Baca Juga:
"Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
"Penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Baca Juga:
Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu
Pemeriksaan Dito ini untuk mengembangkan keterangan saksi lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Dito mengaku tidak mengenal Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (Knu)
Baca Juga:
Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
