Kejaksaan Agung Jelaskan Ketidakhadiran Airlangga Hartarto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Juli 2023
Kejaksaan Agung Jelaskan Ketidakhadiran Airlangga Hartarto

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait batalnya pemeriksaan Airlangga Hartarto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (18/7/2023

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Ia sejatinya bakal diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai saksi kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Selasa (18/7) sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana pun menjelaskan ketidakhadiran Airlangga.

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Dinilai jadi 'Bom Waktu' bagi Golkar

"Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," ujar Ketut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7).

Ketut melanjutkan, Kejagung bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023.

Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk memperoleh keterangan sebagai saksi dalam perkara CPO yang telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

"Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Ketut.

Ada dua alasan pemanggilan Airlangga dalam kasus ini.

Pertama, terkait tindakan melawan hukum yang telah terbukti melibatkan beberapa terpidana sebelumnya.

Kedua, terkait posisi Airlangga yang seharusnya mengetahui proses perizinan, kebijakan, dan pelaksanaan kegiatan ekspor impor CPO.

Baca Juga:

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Sementara itu, Airlangga mengaku ada agenda sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi.

Terkait kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.

Tiga di antaranya berasal dari pihak korporasi.

Ketiga tersangka dari pihak korporasi itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Dua orang tersangka lainnya yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lima orang itu juga sudah diadili oleh Pengadilan Tipikor. (Knu)

Baca Juga:

Menko Airlangga Sebut Realisasi Penyaluran KUR Per 30 Juni 2023 Capai Rp 105 Triliun

#Airlangga Hartarto #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Berdasarkan data nasional, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai USD 26,4 miliar, sedangkan impor berada pada kisaran USD 12 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Indonesia
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan mendapatkan pembebasan tarif masuk seperti minyak kelapa sawit mentah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan