Airlangga Hartarto Dinilai jadi 'Bom Waktu' bagi Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juli 2023
Airlangga Hartarto Dinilai jadi 'Bom Waktu' bagi Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dinilai bisa menjadi 'bom waktu' bagi internal partai. Oleh karena itu, pimpinan partai berlambang pohon beringin dinilai perlu untuk menjalankan rekomendasi Dewan Pakar, termasuk menggelar musyawarah luar biasa (munaslub).

"Karena itu, boleh jadi, dalam beberapa waktu ke depan, kegagalan Airlangga dalam mewujudkan rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar tersebut akan menjadi 'bom waktu' yang meledak setiap saat," tutur politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai di Jakarta, Selasa (18/7).

Baca Juga

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Menurut dia, atas dasar itulah, publik menanti gerakan-gerakan "penyelamatan" baru seperti fenomena yang terjadi sebelumnya.

Menurut Yorrys, upaya-upaya yang Airlangga lakukan dalam rangka mengampanyekan dirinya sebagai capres atau cawapres, sejauh ini tidak berdampak efektif bagi elektabilitas Golkar jika dilihat dalam kalkulasi politik. Sebaliknya, kata dia, konsolidasi internal di tengah kesiapan partai mengikuti kontestasi justru semakin terhambat.

Sebab itu Yorrys menilai desakan untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan cara elegan dan damai menjadi pertimbangan yang logis. Terlebih karena sebagai partai moderen Golkar sebenarnya cukup terbiasa dengan pergolakan dan dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik.

"Sebagai partai modern, Golkar sejati-nya cukup terbiasa dengan pergolakan dan menyelesaikan persoalannya secara baik," kata dia.

Yorrys melihat rekomendasi Dewan Pakar sebagai pecutan di tengah suasana yang tampak sunyi dan senyap di kalangan internal Partai Golkar.

Baca Juga

Respons Isu Munaslub, KPPG Tegaskan Solid Dukung Kepemimpinan Airlangga

Dia pun melihat rekomendasi itu hanya bertujuan menjaga muruah partai agar tetap eksis sebagai instrumen kebijakan yang berdampak kolosal bagi kepentingan rakyat.

"Tanpa kekuasaan di masa depan dan peran penting di dalamnya, Partai Golkar semakin sulit berbicara lebih banyak dan melahirkan figur-figur pemimpin masa depan," tegasnya.

Selain itu, Yorrys juga memandang rekomendasi Dewan Pakar tersebut hanya penghalusan makna dari desakan munaslub yang senyap dilontarkan sejumlah pihak. Rekomendasi itu dia sebut sebagai upaya pengalihan fokus publik politik pada mekanisme kerja partai dan kesungguhannya dalam menatap kontestasi Pemilu 2024.

Dia kemudian menekankan, sudah saatnya keran kepemimpinan nasional terbuka dari rahim Partai Golkar. Sekalipun hingga saat ini figur-figur tersebut masih sulit bermunculan ke hadapan publik. Tapi, proses yang mengarah pada kemunculan itu harus terus dijaga dan dijalani dengan strategi dan mekanisme internal organisasi yang akomodatif.

Selain persoalan elektoral, ketua umum partai berlambang pohon beringin itu juga dinilai bisa menjadi "bom waktu" bagi internal partai akibat diduga terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi. Teranyar, Kejaksaan Agung melakukan panggilan kepada Airlangga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Bola rekomendasi Dewan Pakar sejati-nya tidak menggelinding di ruang hampa. Berbagai desas-desus yang mengemuka di ruang publik yang mengaitkan kasus-kasus tersebut kepada figur Airlangga, memang hanyalah desakan moril. Sebab dalam rumusan dan konstruksi politik, dugaan keterlibatan pucuk pimpinan partai politik, secara tidak langsung akan berakibat fatal bagi konsolidasi kepartaian dalam menyongsong event-event kontestasi," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Menko Airlangga Sebut Realisasi Penyaluran KUR Per 30 Juni 2023 Capai Rp 105 Triliun

#Airlangga Hartarto #Partai Golkar #Yorrys Raweyai
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan