Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Sweeping Saat Natal

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Desember 2019
Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Sweeping Saat Natal

Menkopolhukam Mahfud MD saat menghadiri halaqoh kebangsaan di Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/12/2019). (Antara Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan bahwa yang bisa melakukan sweeping hanya aparat baik dari polisi maupun TNI dan tidak mengizinkan unsur lain melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Tidak ada boleh ada sweeping, kalaupun ada diketahui pasti diselesaikan oleh aparat. Dan saya juga meminta kepada aparat menyelesaikan melalui hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sweeping, yang boleh hanya polisi dan tentara," ujarnya saat halaqoh kebangsaan di Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/12)

Baca Juga

Ormas Masih Nekat Sweeping Atribut Natal Bakal Dibui

Ia mengungkapkan menurut konstitusi yang boleh memegang senjata untuk menjaga negara dan demi tegaknya hukum hanya polisi dan tentara, sementara yang lain tidak ada.

Mahfud juga mengatakan, adanya kontroversi tentang mengucapkan selamat Natal oleh umat Muslim seharusnya bisa diakhiri. Jika dulu pernah ada fatwa MUI tentang mengucapkan selamat Natal, yang bila ditafsirkan mengucapkan hal itu tidak boleh.

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pidato dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14-12-2019). ANTARA/Imam B.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pidato dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14-12-2019). ANTARA/Imam B.

Namun, dirinya juga menambahkan KH Ma'ruf Amin yang juga merupakan Wakil Presiden sekaligus Ketua MUI nonaktif juga mengatakan bahwa mengucapkan Natal kepada yang merayakan diserahkan kepada masing-masing warga.

Baca Juga

Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas

Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, fatwa adalah pendapat yang tidak harus diikuti. Bahkan, fatwa Mahkamah Agung (MA) juga tidak harus diikuti. Yang harus diikuti adalah vonis dari MA.

Menkopolhukam mengatakan, fatwa ulama tidak harus diikuti karena setiap ulama fatwanya berbeda. Misalnya, fatwa Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI berbeda tentang Natal. Organisasi Islam Muhammadiyah juga berbeda.

Hal itu juga sama ketika berbicara tentang fatwa bunga bank, antara NU, Muhammadiyah, dan MUI berbeda.

Dirinya juga mengaku tidak keberatan untuk mengucapkan selamat Natal kepada seluruh yang merayakan. Dirinya berharap agar yang merayakan diberkahi tuhan.

Baca Juga

Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal

Dalam kegiatan itu, Mahfud MD juga sempat memberikan materi tentang kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Ia juga berharap, seluruh warga Muslim bersatu dan tidak terpecah belah antarmuslim.

Hadir dalam acara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri KH Anwar Iskandar, para kiai, gus wilayah Mataraman (Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Madiun, dan Ponorogo), serta tamu undangan lainnya. (*)

#Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan