Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Desember 2019
Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal

Ilustrasi: Seorang perempuan berjalan melewati dekorasi Natal di depan gedung perkantoran di Beijing, China (ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengingatkan siapa saja untuk tidak melakukan aksi sweeping saat perayaan Natal.

"Bagi siapa saja yang melakukan sweeping bakal dilakukan tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/12).

Baca Juga:

DPR Imbau Masyarakat Hati-hati saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya juga menyiapkan 95 posko pengamanan (pospam) yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Selain gereja, polisi juga akan mengamankan tempat wisata hingga mal dan pusat keramaian lainnya.

"Untuk mengamankan 1.558 gereja dan 1.360 tempat yang dianggap berkumpulnya masyarakat baik tempat wisata maupun perayaan tahun baru," jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan pihaknya meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan tahun baru ini. Salah satunya antisipasi terorisme dengan mengedepankan intelijen dan Satgas Antiteror Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya deteksi dini.

"Mudah-mudahan pergantian tahun berjalan dengan baik tanpa gangguan, termasuk di dalamnya masalah petasan. Walaupun kita sudah mapping daerah yang ada petasan, tapi selama itu ada izin sesuai aturan itu diperbolehkan. Tapi kalau tidak ada aturan kita tindak," jelas Yusri

Di sisi lain, polisi juga menggandeng ormas dalam melakukan pengamanan Natal ini. Beberapa ormas akan menjaga gereja-gereja saat umat nasrani melaksanakan ibadah misa.

"Teman-teman ormas menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas bahkan mengerahkan kekuatan menjaga gereja, ada juga yang ikut berpatroli dengan aparat," imbuh Yusri.

Ia mempersilakan jika ada pihak yang tak sepakat dengan pemasangan atribut natal di ruang publik. Namun, ia mengatakan, bukan berarti mereka diizinkan melakukan sweeping.

"Kalau orang berpendapat silakan saja tapi dia menghargai pendapat yang berbeda kan. Iklim kita begitu. Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja. Tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu," ujar Fachrul.

"Kalau untuk sweeping itu jangan kita tidak sepakat kita sweeping. Karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," lanjut dia.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Pastikan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Aman

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tak boleh ada pihak manapun yang melakukan aksi penyisiran atau sweeping terhadap atribut Natal.

"Mudah-mudahan enggak ada masalah tapi tadi menekankannya Menko Polhukam betul bahwa tidak boleh ada sweeping-sweeping. Dari dulu juga enggak (boleh). Mudah-mudahan kali ini juga enggak," kata Fachrul.

Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Fachrul mengatakan semua pihak harus saling menghormati sehingga tak memunculkan konflik sosial.

Ia mempersilakan jika ada pihak yang tal sepakat dengan pemasangan atribut natal di ruang publik. Namun, ia mengatakan, bukan berarti mereka diizinkan melakukan sweeping.

"Kalau orang berpendapat silakan saja tapi dia menghargai pendapat yang berbeda kan. Iklim kita begitu. Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja. Tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu," ujar Fachrul.

"Kalau untuk sweeping itu jangan kita tidak sepakat kita sweeping. Karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," lanjut dia. (Knu)

Baca Juga:

Berikut Lokasi SPBU di Yogyakarta yang Buka 24 Jam Selama Natal dan Tahun Baru

#Polda Metro Jaya #Natal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan