Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam RI/pri.)
MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya untuk memberantas mafia tanah di tanah air.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD akan membentuk tim untuk menangani kasus mafia tanah yang sudah vonis. Tim yang dibentuk lintas kementerian.
Tujuannya untuk menyelesaikan banyaknya kasus-kasus hukum terkait pertanahan. Sehingga, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Mahfud MD: Mafia Tanah Kerap Menangkan Perkara di Pengadilan
"Tujuannya melakukan asesmen, termasuk membentuk tim lintas kementerian untuk melakukan penilaian dan penyelesaian atas kasus-kasus tanah," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Kamis (2/6).
Mahfud MD sendiri usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Pembentukan Tim Analisis untuk kasus-kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (2/6).
Hadir dalam rapat lintas kementerian dan lembaga, Menteri Hukum dan HAM, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari BPKP, Kemendagri, dan Kemenko Polhukam.
Pertemuan ini, kata dia, membahas vonis-vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap di bidang pertanahan, yang harus dieksekusi oleh negara, di mana negara harus membayar.
Baca Juga:
Tindakan Polda Metro Soal Ancaman Mafia Tanah terhadap Dino Patti Djalal
Menurut Mahfud, masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, ada persoalan administrasi, ada persoalan mafia tanah, persoalan tumpang tindih putusan, dan lainnya.
"Maka, pemerintah memutuskan semua hal ini akan diselesaikan sebagai kewajiban negara,” ujar Mahfud.
Pembentukan PP ini, merupakan tindak lanjut upaya pemerintah dalam menangani masalah mafia tanah yang masih kerap terjadi.
Mahfud menambahkan, tim yang akan menangani dan memberantas mafia tanah yang sudah ada di Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Kantor Staf Presiden.
Tim tersebut akan didorong agar dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus mafia tanah ini secara hukum.
"Pemerintah berkomitmen, mafia tanah ini akan kita selesaikan secara bertahap,” pungkas Mahfud MD. (Knu)
Baca Juga:
Polres Klaten Bongkar Kasus Mafia Tanah, Satu ASN Ditetapkan Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar