Mahfud MD: Mafia Tanah Kerap Menangkan Perkara di Pengadilan
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, pada Kamis (03/02/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
MerahPutih.com - Pemerintah berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, salah satu dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5).
Baca Juga:
Polres Klaten Bongkar Kasus Mafia Tanah, Satu ASN Ditetapkan Tersangka
Ia menjamin, pemerintah dan aparat penegak hukum akan sangat tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.
"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya," jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah telah mendengar banyak kasus mafia tanah yang telah merampas tanah masyarakat dan juga tanah negara. Bahkan dalam beberapa kasus, tambahnya, mafia tanah kerap memenangkan perkara persoalan kepemilikan tanah di pengadilan.
"Orang enggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain. Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan. Ketika di pengadilan, dikalahkan. Itu yang banyak (terjadi)," katanya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah. Jika pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika Pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah," imbuhnya.
Ia menegaskan, dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah yang dilakukan oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh jajaran Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Beberapa kasus mafia tanah itu, antara lain kasus di Cipayung, Jakarta Timur dan di Depok, Jawa Barat, yang melibatkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, ada pula kasus mafia tanah pada aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur
Tercatat, pada 2021 terdapat 63 kasus kejahatan tanah atau mafia tanah yang telah diselesaikan. Dari 63 kasus mafia tanah di 2021 tersebut, modus operandi terbanyak yang dilakukan mafia tanah adalah memalsukan dokumen. Selain itu, modus lainnya ialah dengan pendudukan ilegal dan rekayasa kasus di pengadilan. (Knu)
Baca Juga:
Tindakan Polda Metro Soal Ancaman Mafia Tanah terhadap Dino Patti Djalal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden