Tindakan Polda Metro Soal Ancaman Mafia Tanah terhadap Dino Patti Djalal


Mantan Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan memberikan perlindungan kepada mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menyatakan mendapat ancaman usai membongkar kasus mafia tanah.
"Polda Metro Jaya merespons dengan sungguh-sungguh, artinya akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada Bapak Dino Patti Djalal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Zulpan mengatakan, dia telah berkomunikasi dengan Dino Patti Djalal dan telah menerima barang bukti berupa rekaman suara dugaan pengancaman.
Baca Juga:
Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah
"Tadi siang saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dino Patti Djalal terkait adanya rekaman dari Saudara T, seolah-olah memberikan instruksi ke seseorang yang bersifat ancaman, juga mengancam jiwa Pak Dino Patti Djalal," ujarnya, dikutip Antara.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dino Patti Djalal mengatakan, ancaman terhadap dirinya datang dari salah satu tersangka kasus mafia tanah berinisial M alias T yang berupaya menyerobot tanah dan bangunan milik ibundanya.
Dino menjelaskan, dia tidak secara langsung menerima ancaman tersebut, tapi dia diberitahukan oleh salah seorang terdakwa dalam kasus serupa yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang.
"Jadi, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuma pelaku yang disuruh ini karena dia tidak mau ambil risiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi, dia maunya diam-diam, saya sudah 'lewat' gitu," ujar Dino Patti Djalal, saat dihubungi, Senin (3/1).
Baca Juga:
Sederet Modus Mafia Tanah Hingga Gugatannya Tiada Akhir
Dino Patti Djalal nengatakan, saat ini M alias T telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan kasusnya akan segera disidangkan.
Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut atas pengancaman terhadap dirinya.
"Saya sudah sampaikan informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, sudah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga sudah tahu soal ini," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Oknum Notaris Terlibat Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri
Bagikan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
