Menko PMK Sebut Dugaan Korupsi Bansos Beras Masuk Radar Inspektorat Kemensos


Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial pascapenangkapan Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas skandal korupsi dana bansos penanganan COVID-19 menyampaikan informasi dugaan korupsi sudah masuk radar inspektorat sejak awal pemeriksaan korupsi bansos.
Baca Juga:
“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” ujar Muhadjir dijumpai di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Menyinggung mengapa penggeledahan Kantor Kemensos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan hal itu secara teknis merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini Penyidik KPK.
Muhadjir mengatakan persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya pernah terjadi adanya beras bansos yang busuk karena saat pengiriman tidak ditutup terpal dan kehujanan.
Namun, paparnya, masalah itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak pengantar sesuai perjanjian sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula, namun dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat Mensos saat ini Tri Rismaharini menjabat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemensos Cairkan Bantuan BLT Ramadan 2023
“Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak masalah jika ada dugaan korupsi bantuan sosial yang dicurigai terjadi di sana.
"Kalau ada penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," kata Wapres di Jakarta, Rabu.
Wapres menekankan pemerintah sendiri terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan secara terus-menerus melakukan pengawasan pelaksanaan atau penyaluran bantuan sosial. (*)
Baca Juga:
KPK Sebut Korupsi Bansos Beras Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
