KPK Geledah Kantor Kemensos
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (23/5).
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos Tahun 2020-2021.
Baca Juga
Periksa Bos Kopi Kapal Api, KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Bupati Sidoarjo
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai penggeledahan ini, termasuk barang bukti apa saja yang ditemukan dan diamankan tim penyidik.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.
Baca Juga
Lembaga antirasuah menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonesia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Ali mengatakan jika kasus korupsi penyaluran bansos beras ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK akan terus mendalami perkara bansos beras ini, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Kemensos.
Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka yang dicegah ialah M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Dia diketahui mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final