Menko Airlangga Minta Pengusaha Tidak Tunda Pembayaran THR Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Maret 2022
Menko Airlangga Minta Pengusaha Tidak Tunda Pembayaran THR Lebaran

Ilustrasi uang Rupiah. Foto: EmAji/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peran buruh atau pekerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kontribusi buruh membuat perekonomian Indonesia pada 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy).

Baca Juga

Airlangga Sebut Kebijakan Keamanan Siber untuk Pengembangan Ekonomi Digital Nasional

Untuk itu, ia meminta kepada pengusaha untuk bisa menunaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 tanpa ada yang dicicil ataupun ditunda kepada pekerjanya masing-masing.

“Berbagai tantangan yang muncul tersebut memperlihatkan penyediaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus disiapkan. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah telah berupaya mereformasi struktural melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (31/3)

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau realisasi investasi produk kemasan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), APRIL Group, Selasa di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. foto: Humas RAPP
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau realisasi investasi produk kemasan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), APRIL Group, Selasa di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. foto: Humas RAPP

Lanjut Airlangga, melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah hadir memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja melalui penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman, juga dengan fleksibilitas jam kerja sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.

Pemerintah pun tetap menjamin hak-hak pekerja, seperti memperoleh upah yang layak, kebebasan berserikat, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama, dan terpenuhinya pesangon saat terkena PHK.

Selain itu, Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan mengatur ketentuan pemberian kompensasi kepada mereka ketika masa kontraknya telah selesai.

Baca Juga

Anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR

Terobosan lain adalah penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP ini akan memberi perlindungan bagi pekerja ter-PHK agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kompetensi, dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Tambahan program ini tidak akan menambah beban pekerja karena iurannya ditanggung Pemerintah,” jelas Menko Airlangga.

Program JKP memberikan tiga manfaat berupa uang tunai sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja. Melalui tiga manfaat tersebut, diharapkan pekerja yang ter-PHK dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Program ini telah dapat diakses oleh peserta sejak Februari 2022. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2021, sebanyak 12,8 juta pekerja telah terdaftar dalam Program JKP dan hingga 7 Maret 2022 sebanyak 125 peserta telah melakukan klaim manfaat dengan total manfaat yang disalurkan sebesar Rp 225,5 juta.

Di samping Program JKP, Pemerintah juga menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan menjamin peserta JHT menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat uang tunai yang diterima, misalnya bagi pekerja yang pensiun dengan upah Rp5 juta per bulan dan masa kerja 10 tahun akan mencapai Rp133.587.781. Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan.

Sebagai aturan pelaksanaan program JHT, Pemerintah saat ini sedang memperbaiki substansi yang akan diatur dalam Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

“Masukan dari publik, terutama dari Serikat Pekerja/Buruh, akan jadi masukan yang sangat berharga dalam penyederhanaan substansi revisi Permenaker tersebut,” imbuh Menko Airlangga. (Asp)

Baca Juga

Airlangga: Pemulihan Berbagai Sektor Tetap Seimbangankan Kesehatan dan Ekonomi

#Airlangga Hartarto #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Program MBG pada puncaknya dapat menyediakan sebanyak 30.000 dapur dan mempekerjakan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah mendorong agar peserta membuka akun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memudahkan proses pencairan honor untuk mereka yang magang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Pemerintah menyiapkan strategi diskon besar untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Harbolnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran
Bagikan